• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Polemik Sidrap Berujung Meja Hijau

by BontangPost
4 Oktober 2017, 11:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BACAKAN: Ketua Komisi I Agus Haris membacakan laporan terkait tapal batas wilayah Sidrap.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

BACAKAN: Ketua Komisi I Agus Haris membacakan laporan terkait tapal batas wilayah Sidrap.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Pengajuan Judicial Review Jadi Jalan Terakhir

BONTANG – Polemik tapal batas Sidrap yang diperebutkan Bontang dan Kutai Timur akan berujung pada meja hijau. Hal ini diketahui setelah Komisi I DPRD Bontang menyampaikan laporan bahwa satu-satunya jalan penyelesaian masalah ialah melakukan Judicial Review.

Menurut Ketua Komisi I Agus Haris beberapa cara yang sudah dilakukan tidak bisa berjalan mulus semisal pendekatan kultur, politik, dan pemerintahan. Bahkan berdasarkan konsultasi kepada DPRD Kutim pada Desember 2014, pihak Kutim menganggap masalah tapal batas sudah final, jikalau ada keberatan dari masyarakat supaya menempuh jalur hukum. “Itu ada dalam notulen rapat,” kata Agus Haris.

Politisi Gerindra ini beralasan penyelesaian polemik melalui proses Judicial Review dikarenakan produk hukum yang ada cacat. Diantaranya, tidak adanya tahapan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ketetapan diputuskan.

Baca Juga:  Gugat Tapal Batas Kampung Sidrap, Pemkot Bontang Siapkan 200 Dokumen

“Ini tidak dilakukan (sosialisasi, Red.) , tidak ada bukti pendukung yang saya lihat baik itu notulen di provinsi maupun di Kutim dan Bontang,” tambahnya.

Selain itu, patokan batas yang disepakati tidaklah sesuai dengan kaidah. Pada umumnya batas suatu wilayah berupa tanda-tanda alam seperti gunung ataupun sungai.

Tanda buatan juga dapat dipakai asalkan tanda tersebut harus baru, artinya setelah penetapan. Menariknya, yang dipakai sebagai patokan batas ialah jalan pipa yang sebelum ditetapkan sudah ada.

“Apakah sudah dimintakan izin ke mereka (Pertamina, Red). Tidak ada dokumen itu yang mengatakan setuju dipakai,” tuturnya.

Aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam pembuatan sebuah produk yakni kepastian hukum, keadilan, dan manfaat juga tidak diterima oleh warga Sidrap. Produk hukum yang terjadi justru menjauhkan pelayanan, artinya hal ini menabrak Undang-Undang Otonomi Daerah tentang pendekatan pelayanan prima.

Baca Juga:  Isran Noor Serahkan Kampung Sidrap ke Bontang, Agus Haris; Terima Kasih, Pak Gubernur

Pengajuan Judicial Review juga telah disepakati dengan warga yang menganggap sudah 10 tahun lebih statusnya tidak ada kejelasan. Agus Haris optimistis proses hukum ini akan berujung pada kemenangan jikalau dilihat dari beberapa poin yang dapat dijadikan pertimbangan.

Beberapa fraksi di DPRD sudah menyatakan satu visi untuk melakukan Judicial Review. Diantaranya yakni Fraksi Gerindra dan Nasdem.

Terkait anggaran, dikatakannya tidak ada masalah hanya diperlukan penambahan nominal mengingat nomenklaturnya sudah ada. Jika disepakati, maka pada saat finalisasi pembahasan antara Banggar dengan TAPD harus diajukan. (*/ak)

Tags: polemikSidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Takluk 0-1 dari Mahulu di Final, Bontang U-15 Runner Up Danrem Cup 

Next Post

Pemkot Dukung Langkah DPRD 

Related Posts

Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang
Bontang

Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang

28 April 2025, 14:46
Ingin Temui PJ Gubernur, Warga Sidrap Gelar Aksi di Jalan Pipa
Bontang

Warga Sidrap Demo Minta Gabung ke Bontang, Kepala Desa Martadinata Kecewa

31 Agustus 2024, 12:34
Gugatan ke MK, Jurus Terakhir Sengketa Tapal Batas Bontang
Bontang

Pemkot Bontang Anggarkan Rp 3,7 Miliar untuk Kuasa Hukum Judicial Review Tapal Batas

4 Mei 2023, 17:00
Gugatan ke MK, Jurus Terakhir Sengketa Tapal Batas Bontang
Bontang

Gugat Tapal Batas Kampung Sidrap, Pemkot Bontang Siapkan 200 Dokumen

7 Februari 2023, 14:30
Ingkar Kesepakatan Soal Sidrap, DPRD Bontang Bakal Gugat Kutim ke MK
Bontang

Dua Mantan Bupati Kutim Dukung Sidrap Masuk Bontang

26 Oktober 2021, 09:02
Isran Noor Restui Sidrap Masuk Bontang
Bontang

Agus Haris Usulkan Pemkot Siapkan Anggaran Tapal Batas Kampung Sidrap Rp 5 Miliar

14 Agustus 2021, 14:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.