• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Jika Tuntutannya Tak Dipenuhi, Terpidana Korupsi Ancam Mogok Makan

by BontangPost
13 Oktober 2017, 11:55
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Hamzah --EDWIN/Kaltim post

Hamzah --EDWIN/Kaltim post

Share on FacebookShare on Twitter

Hamzah: Namanya Berjamaah, Semua Harus Diproses

BONTANG – Narapidana kasus korupsi Hamzah MD mengancam puasa bicara dan makan selama sepekan. Itu jika tidak menuntaskan penanganan kasus korupsi berjamaah anggota DPRD Bontang periode 2000–2004.

Ditemui di Lapas Klas III Bontang, Hamzah menyebut masih ada lima mantan anggota DPRD Bontang yang belum dimajukan ke muka persidangan. Yakni, RS, MDB, Ab, AWK, dan MA. Termasuk pula mantan Wakil Wali Kota Bontang AM.

Dia mengaku tidak memiliki dendam kepada sejawatnya tersebut. Namun, ingin ada rasa keadilan terhadap kasus yang membelitnya. “Namanya berjamaah harus semua diproses,” terangnya.

Hamzah mengklaim dirinya orang pertama yang membongkar praktik culas itu. Pada 17 Januari 2007, Hamzah membentangkan poster di Bundaran HI, Jakarta, bertuliskan bahwa dia merupakan koruptor insyaf dan meminta agar KPK menangkapnya.

Baca Juga:  Pra Kualifikasi Danone Cup, Bontang Lolos ke Tingkat Provinsi

“Saya sudah menjalani hukuman setahun. Masih ada 4,5 tahun lagi,” ungkapnya. “Kalau nanti mereka saat diadili divonis bebas, ya, itulah hukum,” sambungnya.

Sementara Nurdin, narapidana kasus yang sama, menyebut bahwa kasus ini jangan sampai dibiarkan berlarut. “Yang diadili harus segera diadili,” terangnya.

Seperti diketahui, dari 25 legislator Bontang periode 2000–2004, rata-rata sudah uzur dan sebagian besar sudah mundur dari kancah politik. Hanya, Dody Rondonuwu dan Totok Meinarko yang masih aktif.

Dody kini menjadi ketua PDI Perjuangan Kaltim. Perkara Dody sudah delapan bulan di Mahkamah Agung, menunggu putusan kasasi. Sedangkan Totok, setelah menjalani hukuman 2,5 tahun dalam kasus berjamaah itu, memilih merintis karier politik dari bawah.

Baca Juga:  316 Siswa SMA Ikuti Simultan 2017

Kini, mantan wakil ketua DPRD Bontang tersebut menjadi sekretaris PAC PDI Perjuangan Samboja, Kukar. Atas nama keadilan pula, Totok kerap bersuara menyoroti lambannya penanganan perkara Dody.

Totok mengaku telah bersurat kepada MA agar proses hukum Dody di tingkat kasasi dipercepat. “Kami desak MA, supaya ada kepastian hukum dan persoalan ini cepat selesai. Saya pasang badan. Tidak mau gara-gara persoalan Dody, PDIP rusak,” tandasnya beberapa hari lalu. (edw/kri/k9)

Tags: bontangkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

APBD-P Disepakati Rp 1,050 Triliun, DPRD Minta Pemkot Manfaatkan Alokasi Anggaran 

Next Post

Tas dan Sepatu Siap Didistribusikan 

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.