• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Korban Pencabulan Pemilik Ponpes Masih di Bawah Umur

by BontangPost
8 Desember 2017, 09:29
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi (Net)

Ilustrasi (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

TINDAKAN pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial IM ternyata tidak hanya sekali dilakukan. Namun dia melakukannya hingga berulang kali terhadap 5 korbannya. Beberapa korban yang masih di bawah umur pun ada yang disetubuhi oleh pelaku.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono mengatakan, perkara pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini dilaporkan oleh keluarga Mawar (13)  dan Mekar (14) –keduanya bukan nama sebenarnya–. Ironinya, pelakunya merupakan oknum pembina dan pendiri Pondok Pesantren  (ponpes) NM. “Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan di ruang kerja tersangka, yakni di dapur dan di dalam kamar,” jelas Kapolres, Kamis (7/12) kemarin.

Dijelaskan dia, korban utama yakni Mawar yang saat ini tengah mengandung sekitar 25 minggu atau 6 bulan, merupakan santri ponpes NM, sudah sering dicabuli maupun disetubuhi sejak masuk ponpes yakni 14 Juli 2017 dan terakhir 22 November 2017. Korban kedua Mekar yang merupakan kakak dari Mawar, juga santri di ponpes tersebut. Mekar sudah sering dicabuli dan pernah satu kali disetubuhi pada tanggal 20 Agustus 2017 sekira pukul 13.30 Wita di dapur ponpes.

Baca Juga:  Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

Korban ketiga yakni Kuntum (17) – bukan nama sebenarnya–, sering dicabuli dan dicium oleh tersangka. Sementara korban keempat yakni Luna (16)—bukan nama sebenarnya–, merupakan santri ponpes juga sudah sering dicabuli.

Korban kelima yakni Jingga (20) –bukan nama sebenarnya– santri ponpes  lainnya. Korban sering dicabuli pelaku dengan cara menggesek-gesekkan alat vitalnya ke kemaluan korban.

“Cara mencabuli tersangka dengan meminta korban untuk membersihkan ruangannya,” ujar Dedi.

Saat korban sedang membersihkan ruang kerja tersangka, tersangka langsung memeluk korban dari belakang dan meraba bagian pribadi korban. Tak hanya itu, tersangka juga terkadang langsung mencium korban. “Terkadang, tersangka memasuki kamar korban lalu mencabulinya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam melanggar Pasal 82 Ayat 1  Jo Pasal 76 E UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat 1  KUH Pidana dan Pasal 292 KUH PIDANA. (mga)

Baca Juga:  Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Tags: pemerkosaanpencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Peringati Milad ke-40, Pupuk Kaltim Gelar Upacara 

Next Post

ASTAGA!!! Pemilik Ponpes Cabuli 5 Santriwati, Korbannya Ada yang Hamil 6 Bulan

Related Posts

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.