• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

TPP ASN Dipotong 50 Persen

by BontangPost
4 Januari 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ARAHAN: Wabup Kasmidi Bulang Saat memberikan arahan ke ASN dan TK2D yang terkena sidak.(Foto Dhedy/Sangpost)

ARAHAN: Wabup Kasmidi Bulang Saat memberikan arahan ke ASN dan TK2D yang terkena sidak.(Foto Dhedy/Sangpost)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemkab Kutim akhirnya menjatuhkan sanksi berupa pemotongan tunjangan  bagi ASN dan penundaan penerbitan SK bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).

Sanksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan ketegasan pemerintah bagi pegawai yang bermalas malasan dalam bekerja.

Ini juga dijadikan sebagai bahan laporan ke kementerian Menpan RB terkait pemberian sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah mengenai Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk ASN, sanksi perdananya ialah pemotongan Tunjangan Penghasilan Pengawai (TPP) sebesar 50% bagi yang tidak hadir pada tanggal 2 Januari kemarin.

Kemudian untuk TK2D penundaan penerbitan SK selama satu bulan. Dan itu berlaku saat sidak yang akan datang.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan pengarahan hasil sidak di Ruang Meranti, Kantor Bupati Rabu (3/1) kemarin.

Baca Juga:  Bayar Utang, Pemkab Terpaksa Pinjam Bank Jateng

Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi Sekretaris Daerah Irawansyah, serta sejumlah pejabat dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan (BKPP) dan ratusan ASN maupun TK2D di lingkup Pemkab Kutim.

Wabup Kasmidi Bulang mengatakan sidak akan terus dilakukan. Mengingat masih banyak ditemukannya pegawai tidak apel pagi.

“Ada pegawai yang turun jam 9 dan kadang  jam 1 sudah pulang. Padahal jam kerja kita sudah jelas,” ujar Kasmidi.

Dia menambahkan, 2018 semua harus optimistis. Untuk itu tunjukan semangat pelayanan kepada masyarakat. Jangan berikan contoh yang tidak baik.

“Bagi PNS maupun TK2D yang tidak hadir hari ini, besok wajib hadir di sini untuk mendapatkan pengarahan yang sama. PNS harusnya jadi contoh ke TK2D,” pintanya.

Baca Juga:  100 Pohon untuk Bumi, Camat Minta Setiap Rumah Wajib Punya Pohon 

Tercatat yang tidak hadir tanpa keterangan pada sidak 2 januari lalu berjumlah 1.117 terbagi 686 TK2D dan 431 ASN.

Sekda Irawansyah menjelaskan laporan pemberian sanksi bagi pegawai yang bolos 2 Januari telah diedarkan oleh kementerian dan  wajib melaporkan hasil pemberian sanksi hari ini.

“Ini peringatan keras. Bagi TK2d nanti diakumulasi kehadiran. jika dalam 1 tahun terhitung ada 60 hari tidak hadir tanpa keterangan. Maka SK tidak kami terbitkan,” tegasnya. (dy)

Tags: bolospegawaiSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Suka Bolos, Siap Siap Hengkang jadi Pegawai 

Next Post

Warga Usul Sidak Sepekan Sekali

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.