SANGATTA- Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah mulai muak melihat tingkah laku pegawai yang malas bekerja.
Baik kepada Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) terlebih Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, mereka merupakan contoh bagi yang lain.
Dari intruksi sebelumnya, Bupati Ismunandar mulai meniadakan inpeksi mendadak di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baik libur hari raya, Natal dan Tahun Baru.
Bupati berharap, para pegawai memiliki kesadaran lebih untuk berbenah. Tak seperti anak kecil yang harus disidak dan ditegur.
Namun harapan tersebut tidak seperti yang diharapkan. Sebagian pegawai semakin melunjak. Banyak yang terlihat malas-malasan bekerja.
Terbukti, dari hasil sidak yang dipimpin langsung Sekda Irawansyah dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang tersebut ditemukan 1.117 PNS maupun TK2D yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Jumlah ini akan semakin membeludak jika digabungkan dengan mereka yang mengaku izin, sakit, serta alasan klasik lainnya.
“Ya (kesadaran diutamakan). Tapi ini perintah. Makanya kami sidak,” ujar Sekda Irawansyah.
Sidak ini, merupakan salah satu bukti masih tingginya kekurangan kesadaran pegawai. Tentu saja, data yang sudah dipegangnya tersebut menjadi catatan tersendiri padi Pemkab Kutim.
“Ini ada hubungannya dengan pengurangan TK2D,” jelasnya.
Pastinya, mereka semua yang tertangkap tangan membolos akan mendapatkan sanksi yang sudah ditentukan. Salah satu sanksi terberat ialah akan diberhentikan. Karena mereka yang tidak serius dalam bekerja akan menjadi beban bagi pemerintah.
“Yang pasti diantara sanksi tersebut ialah teguran.Kami berikan teguran dulu. Kalau yang lain adalah,” katanya.
Dirinya juga sedikit menyayangkan masih banyak diantara mereka yang tidak jujur. Salah satunya tanda tangan tertera di absensi akan tetapi orangnya tidak ada.
“Kalau ada ya bilang ada. Kalau enggak ada yang bilang enggak ada,” tegasnya.(dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: