• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pejabat Nonjob Tak Jelas Nasibnya

by M Zulfikar Akbar
10 Januari 2017, 07:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA-Sebanyak 62 pejabat dari Eselon II, III, dan IV dilingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalteng tak jelasnya nasibnya, karena tidak memiliki jabatan atau nonjob atas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat diberlakukannya PP 18 tahun 2016 atas penggabungan dan pemisahan beberapa instansi tersebut.

Menurut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Syahrin Daulay Pemprov Kalteng, akan segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat seperti apa nasib eselon II, dan III, serta IV ini mengingat ada beberapa instansi yang hilang dan digabung ini.

“Ini yang akan kita konsultasikan ke pusat karena ada 62 pejabat ini yang hilang atau nonjob jabatannya, dan memang menentukan ini tidak gampang,” jelasnya saat diwawancarai, Senin (9/1) di kantor DPRD Kalteng.

Baca Juga:  Tiga pejabat Polres Kutim Dimutasi

Syahrin mengatakan, seperti Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kalteng, Karo Aset Setda Kalteng, untuk status mereka masih pegawai namun untuk berkantor dimana pihaknya segera berkonsultasi ke pusat.

“Ya ini yang kita segera rapatkan ke pusat itu, karena tidak mungkin mereka berkantor di salah satu instansi namun dikepalai di bawah golongan eselon mereka yang lebih rendah,” bebernya.

Ungkap Asisten II Ekobang Setda Kalteng ini, adapun penambahan baru instansi atau dinas yang baru juga tidak bisa menempatkan para pejabat ini di sana, karena harus melalui seleksi dulu karena aturan yang ada.

“Inikan semuanya karena PP 18 itu, sehingga tidak bisa juga untuk mengisi sembarangan di dinas atau instansi yang baru itu,” tukasnya.

Baca Juga:  Kalteng Darurat Karhutla, Bupati-Wali Kota Dilarang Tinggalkan Daerah

Disisi lain salah satu tim penyusun dari eksekutif atas OPD ini adalah di Biro Organisasi, yang mana instansi ini yang merumuskan berdasarkan kelas ataupun tipe-tipe setiap Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan penggabungan dan pemisahan tersebut.

Saat dikonfirmasikan ke Karo Biro Organisasi Setda Kalteng Hasannudin, mengenai berapa jumlah keseluruhan pejabat yang nonjob, dirinya enggan berkomentar banyak, dengan alasan harus persetujuan Sekda menyampaikan informasi tersebut.

“Kita tidak berani memberikan data-data ataupun komentar, karena itu harus ada persetujuan dari Pak Sekda,” kilahnya.

Begitupun saat ditanyakan berapa bidang yang hilang atau digabung dari hasil rumusan OPD yang mereka telaah, dirinya sekali lagi tidak mau berkomentar panjang lebar. Dan mengatakan untuk hasil penggabungan dan pemisahan struktur itu adanya di Biro Hukum sekarang.

Baca Juga:  Asdar Siap dengan Tempat Kerja Baru

“Kami hanya merumuskannya saja dan itu semua diserahkan ke Biro Hukum, kalau untuk pejabat yang nonjob itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang tahu berapa jumlahnya,” pungkasya.(ari)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kaltengnon jobpejabat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Nasib Barca Kini Tergantung Madrid

Next Post

Tim Saber Geledah SMPN 6 Mataram

Related Posts

71 Pejabat Kepala Daerah Dievaluasi
Nasional

71 Pejabat Kepala Daerah Dievaluasi

21 Desember 2022, 20:30
Kalteng Darurat Karhutla, Bupati-Wali Kota Dilarang Tinggalkan Daerah
Nasional

Kalteng Darurat Karhutla, Bupati-Wali Kota Dilarang Tinggalkan Daerah

20 September 2019, 11:30
Waduh, Kualitas Udara Kalbar dan Kalteng Memburuk
Nasional

Waduh, Kualitas Udara Kalbar dan Kalteng Memburuk

16 Agustus 2019, 18:00
WASPADA!! Kasus Pencabulan Anak di Kota Taman Meningkat
Breaking News

Cabul, Oknum Ketua RT Divonis 10 Tahun Penjara

11 Januari 2019, 16:00
Manusia Terberat Dievakuasi Pakai Pikap, Rumah Sakit Siapkan Ruangan Khusus
Breaking News

Manusia Terberat Dievakuasi Pakai Pikap, Rumah Sakit Siapkan Ruangan Khusus

10 Januari 2019, 17:40
Waduh… Kaltim Telat Ketok APBD 2017
Breaking News

Korupsi Rp 390 Juta Dikembalikan

24 Oktober 2018, 10:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.