• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Wahau Jadi Sasaran Peredaran Narkoba

by BontangPost
16 Januari 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
TANGKAP: Satreskoba kembali menangkap pendatang baru di Kutim lantaran nekat berjualan sabu.(Foto Polres Kutim For Sangpost)

TANGKAP: Satreskoba kembali menangkap pendatang baru di Kutim lantaran nekat berjualan sabu.(Foto Polres Kutim For Sangpost)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Tidak hanya Sangatta dan Bengalon, Muara Wahau juga menjadi sarang anyar peredaran narkoba. Pasalnya diketahui, Wahau merupakan salah satu kecamatan strategis yang berkembang pesat.

Karenanya, para pengedar yang dominan dari luar daerah mengembangkan sayapnya untuk bisnis barang haram di ‘pulau’ sawit tersebut.

Seperti yang dilakukan Helyawan bin Idris. Warga asal Sulawesi itu nekat mengedarkan sabu kepada warga setempat.

Namun usaha pria yang bermukim di Jalan  Walet RT. 15 Desa Wahau Baru itu terhenti pasca Satreskoba mencium aksinya. Meskipun diakui, dirinya sempat  meracuni generasi muda di sana selama empat bulan.

Dari hasil penangkapan tersangka, Satreskoba mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, tiga poket sabu  seberat 75,67 gram, dua buah HP, beberapa bungkus plastik klip, timbangan digital, uang Rp 1,3 juta,  dan kotak kayu tempat menyimpan sabu.

Baca Juga:  Biaya Haji Tahun Ini Rp 38,5 Juta

Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasatnarkoba Iptu Abdul Rauf, penangkapan tersangka pada Kamis (11/1) lalu sekira pukul 21.00 wita.

Penangkapan bermula, saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah  Muara Wahau marak peredaran, transaksi, dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Untuk membuktikan hal itu, dilakukan penyelidikan secara mendalam. Benar saja, pihaknya berhasil mengamankan Helyawan yang sedang asik nongkrong di rumah kontrakannya.

“Adapun motif pelaku berjualan narkotika jenis sabu adalah karena faktor ekonomi. Dari hasil pengakuan sudah berjualan sabu  sekira empat bulan. Saat ini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan,” jelas Rauf. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

5 Ribu Warga Divaksin Anti Difteri

Next Post

Penerbangan Sangatta- Balikpapan Terhenti

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.