• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Fachri Albar Tersandung Kasus Narkoba

by BontangPost
15 Februari 2018, 08:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
AKTOR: Polisi telah mengincar Fachri Albar selama tiga bulan sebelum menangkapnya karena penyalahgunaan narkoba.(CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)

AKTOR: Polisi telah mengincar Fachri Albar selama tiga bulan sebelum menangkapnya karena penyalahgunaan narkoba.(CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi telah membidik aktor Fachri Albar selama tiga bulan terkait kepemilikan narkotik sebelum melakukan penangkapan di sebuah rumah di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, polisi mendapatkan informasi bahwa Fachri menggunakan narkotik diperoleh dari laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue.

Qlue merupakan aplikasi yang dapat digunakan warga untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di Jakarta, seperti banjir, tindak kriminal, kebakaran, dan lain sebagainya. Qlue merupakan bagian dari program Jakarta Smart City yang diluncurkan oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada 15 Desember 2015.

“Penangkapan diawali dari laporan masyarakat dari aplikasi Qlue, sehingga beberapa waktu lalu hampir tiga bulan rekan-rekan anggota Satnarkoba profiling kepada tersangka,” ujar Mardiaz di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Baca Juga:  Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi

Penangkapan terhadap Fachri, kata Mardiaz, baru dapat dilakukan pada Rabu sekitar pukul 07.00 WIB di perumahan Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan.

Polisi menemukan satu klip sabu seberat kurang lebih 0,8 gram, 13 tablet dumolid, 14 calmlet dan alat isap bong.

“Kemudian tadi pagi saat digerebek, kami ditemani tiga orang sekuriti yang bersangkutan sudah mengakui barbuk (barang bukti) ini milik tersangka,” tuturnya.
Berdasarkan hasil tes urine, Mardiaz mengatakan Fachri telah dinyatakan positif mengkonsumsi narkotik.

Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga kini, Mardiaz mengaku masih melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut.
(ugo)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penyebab Seseorang Jarang Sakit

Next Post

Wanita Indonesia Pertama yang Tembus Billboard

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.