• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

E-Filing Terhambat Fasilitas 

by BontangPost
17 Februari 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi(Net)

ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Saat ini pengurusan perpajakan sudah dipermudah. Sistem online menjadikan segalanya lebih ringkas. Namun, di Kutim tidak semudah itu. Kepala Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Unit Sangatta Hadianto mengatakan, untuk mempermudah pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, masyarakat dapat mengakses via online melalui sitem e-filing. Yakni, suatu cara penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) secara online dan real time.

Untuk di Kutim, terangnya, pelaporan SPT mannual kolektif dibatasi waktu samapi 28 Februari. Jika lewat dari waktu tersebut, maka harus melapor masing-masing dengan deadline sampai 31 Maret 2018, sedangkan untuk badan hukum batas waktunya 30 April 2018.

Namun, ujarnya, e-filing yang seharusnya bisa mempermudah mengurus SPT karena jarak tempuh di Kutim yang jauh ke 18 kecamatan, hambatannya adalah perlengkapan warga. Sebab, belum tentu semua warga di pelosok Kutim difasilitasi kemampuan jaringan internet yang kuat.

Baca Juga:  Potensi 11 Ton Perhektar, Panen Hanya 4 Ton

Pun begitu, pihaknya terus bersosialisasi, hingga kini terus mengajak warga di seantero Kutim. Meski, KP2KP Sangatta saat ini hanya memiliki lima sumber daya manusia (SDM). “Ya, kami hanya memiliki lima petugas. Itu tidak sebanding dengan banyaknya warga Kutim dan targetnya,” ucap dia.

Hadianto memaparkan, target pajak di Kutim adalah 3,6 triliun dari wajib pajak (WP) di 139 desa se-Kutim. Sementara WP di Kutim masih terus diupdate jumlahnya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim. Adapun laman website DJP Online untuk e-filing adalah djponline.pajak.go.id

Hadianto menegaskan, ada saksi pidana yang menanti jika pelaporan SPT tidak dilaksanakan. Yakni, berupa denda 100-400 persen dari pajak terhutang, dan sanksi cekal, sampai kurungan badan minimal tiga bulan dan paling lama satu tahun.

Baca Juga:  Pemkab Targetkan 2019 Kutim Bebas Utang 

Hanya saja, ujar dia, sanksi pidana jarang diterapkan, dan lebih mengedepankan sanksi administrasi. Sanksi berdasarkan UU KUP Pasal 7.

Ada beberapa saksi administrasi yang diberikan. Pertama,  adalah saksi tidak melapor masa orang pribadi. Yang seperti ini dikenakan denda Rp 100.000 untuk setiap bulan yang tidak dilaporkan SPT masa-nya.

SPT Masa sendiri wajib dilaporkan setiap bulan maksimal tanggal 20 bulan berikutnya atau untuk pembayaran pajak ya maksimal pada tanggal 15.

Kemudian, sanksi orang pribadi. Mereka juga dikenakan denda Rp 100.000 untuk setiap SPT Tahunan yang tidak dilaporkan. SPT Tahunan dilaporkan maksimal tiga bukan setelah berakhirnya tahun pajak  yang pada umumnya pada tanggal 31 Maret.

Baca Juga:  Muncul Kabar Vaksin Difteri Bayar Rp 1 Juta

Selanjutnya,  sanksi tidak melapor SPT masa badan. Untuk keterlambatan atau tidak melapor SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) maka dikenakan saksi sebesar Rp 100.000 untuk setiap bulan yang terlambat atau tidak dilaporkan. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pajakSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkendala Venue, Cabor Bowling Optimistis Raih Medali 

Next Post

Lihat ASN Foto Bareng Paslon Laporkan

Related Posts

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar
Bontang

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar

7 Oktober 2025, 08:42
Pilkada Bontang, Pertarungan Melawan Mitos
Bontang

Warga Bontang Diminta Taat Bayar Pajak

7 September 2024, 16:52
Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar
Kaltim

Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar

11 April 2024, 13:00
Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target
Bontang

Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target

12 Januari 2024, 11:00
Baru Setor 5 Persen dari Target, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Belum Memuaskan
Bontang

Baru Setor 5 Persen dari Target, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Belum Memuaskan

22 Juli 2022, 10:15
Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar
Bontang

Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar

22 Maret 2022, 15:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.