Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 2 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Lihat ASN Foto Bareng Paslon Laporkan

Reporter: BontangPost
Sabtu, 17 Februari 2018, 11:02 WITA
dalam Breaking News
Reading Time: 2 mins read
A A
ilustrasi(Net)

ilustrasi(Net)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim agar tetap netral. Bahkan melarang ASN untuk foto bareng dengan pasangan calon Pilgub Kaltim 2018.

Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur, Fahmi Idris menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara agar tidak terlibat kampanye. Hal tersebut bertujuan menjaga netralisasi pemerintahan.

Dirinya menjelaskan ASN diperbolehkan menghadiri kampanye, namun sekadar untuk mendengarkan visi-misi paslon. Ia tidak membenarkan jika ada pegawai yang mengikuti proses kampanye. Terlebih menjadi tim sukses salah satu kandidat kepala daerah.

“Jika ada ASN yang hadir menyaksikan kampanye sah-sah saja. Asalkan hanya menjadi pendengar visi-misi. Kan untuk memilih pemimpin mereka juga memiliki hak menilai. Namun mereka tidak diizinkan ikut dalam berkampanye. Apalagi menjadi tim pemenangan,” jelasnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu  (Panwaslu) Kutai Timur, Andi Yusri memaparkan semua ASN dalam pantauan. Jika ada pegawai yang tertangkap melaksanakan kampanye maka akan dikenai sanksi. Tidak hanya itu, dirinya melarang ASN berfoto dengan paslon, apalagi mengunggah ke sosial media.

Baca Juga:  Surya Paloh Dukung Jaang-Ferdi? 

“Semua pegawai tidak boleh berfoto dengan pasangan calon. Apalagi menyebarkan di sosmed. Mereka akan dikenai hukuman,” ujarnya.

Berdasarkan pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh maupun tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Mengacu pada UU tersebut sudah jelas. PNS dilarang terlibat. Jika terlibat ada lagi pasal mengenai sanksinya,” ujarnya

“Adapun pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004, terhadap pelanggaran jenis larangan kepada ASN dikenakan sanksi moral. Selain itu, PNS yang terlibatpun dapat dikenai sanksi berupa hukuman admnistratif.

Dapat berupa hukuman disiplin ringan maupun berat sesuai dengan pertimbangan Tim Pemeriksa,” sambungnya.

Baca Juga:  Warga Panik, Biang Kelangkaan

Ia berharap seluruh ASN dapat menaati aturan yang berlaku. Dan pada masyarakat yang melihat pegawai ikut berkampanye atau melakukan foto dengan paslon. Bahkan jika menemukan unggahan. Segera melaporkan pada panwaslu.

“Jika masyarakat menemukan ASN berkampanye atau foto bersama cagub atau cawagub, mohon bantuannya agar melaporkan hal tersebut pada kami,” tutupnya. (*/la)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: asnPasangan Calonpilgub kaltim 2018Sangatta Post
PindaiBagikan26Tweet16Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

ILUSTRASI (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

Ramadan, Jam Kerja ASN Dipangkas

Minggu, 27 Maret 2022, 16:00 WITA
Sampel urine ASN Bontang. (Nasrullah/bontangpost.id)

Hasil Tes Urine Mendadak, 10 ASN Terindikasi Positif Narkoba

Rabu, 22 Desember 2021, 13:25 WITA
Wali Kota Bontang, Basri Rase akan bertindak tegas kepada ASN yang abai prokes. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Terbukti Langgar Prokes, Basri Tak Segan Pecat ASN

Kamis, 1 Juli 2021, 12:43 WITA
Ilustrasi

ASN Dilarang Cuti Dekat Hari Libur Nasional 2021

Senin, 28 Juni 2021, 17:43 WITA
Plh Wali Kota Bontang Aji Erlynawati. (Nasrullah/bontangpost.id)

Pemkot Bontang Belum Ambil Sikap Soal Larangan Mudik ASN

Kamis, 22 April 2021, 13:00 WITA
Ilustrasi

Perpres 98/2020 Jadi Harapan Guru Honorer yang Tak Diangkat PNS

Minggu, 4 Oktober 2020, 13:00 WITA
Postingan Selanjutnya
BATAL: Petugas sedang memeriksa kesehatan sapi.(DOK/Sangatta Post)

Program Pengadaan 150 Sapi Batal 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 1

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 2

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023 3

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023

Kamis, 2 Februari 2023, 08:37 WITA
Ada Dua Trafo Listrik Meledak, HOP 1 dan Telihan 4

Ada Dua Trafo Listrik Meledak, HOP 1 dan Telihan

Rabu, 1 Februari 2023, 20:14 WITA
Listrik Padam Akibat Trafo PLN di HOP 1 Meledak 5

Listrik Padam Akibat Trafo PLN di HOP 1 Meledak

Rabu, 1 Februari 2023, 19:42 WITA
Listrik tak kunjung menyala, juga berimbas pada sulitnya akses air

Listrik Pasar Telihan Masih Padam, Pedagang Ikan Kesulitan Akses Air

Rabu, 1 Februari 2023, 18:23 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development