Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 28 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Lihat ASN Foto Bareng Paslon Laporkan

Reporter: BontangPost
Sabtu, 17 Februari 2018, 11:02 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Lihat ASN Foto Bareng Paslon Laporkan

ilustrasi(Net)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim agar tetap netral. Bahkan melarang ASN untuk foto bareng dengan pasangan calon Pilgub Kaltim 2018.

Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur, Fahmi Idris menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara agar tidak terlibat kampanye. Hal tersebut bertujuan menjaga netralisasi pemerintahan.

Dirinya menjelaskan ASN diperbolehkan menghadiri kampanye, namun sekadar untuk mendengarkan visi-misi paslon. Ia tidak membenarkan jika ada pegawai yang mengikuti proses kampanye. Terlebih menjadi tim sukses salah satu kandidat kepala daerah.

“Jika ada ASN yang hadir menyaksikan kampanye sah-sah saja. Asalkan hanya menjadi pendengar visi-misi. Kan untuk memilih pemimpin mereka juga memiliki hak menilai. Namun mereka tidak diizinkan ikut dalam berkampanye. Apalagi menjadi tim pemenangan,” jelasnya.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu  (Panwaslu) Kutai Timur, Andi Yusri memaparkan semua ASN dalam pantauan. Jika ada pegawai yang tertangkap melaksanakan kampanye maka akan dikenai sanksi. Tidak hanya itu, dirinya melarang ASN berfoto dengan paslon, apalagi mengunggah ke sosial media.

Baca Juga:  Kikis Tingginya Angka Pengangguran, Perusahaan Seharusnya Prioritaskan Tenaga Lokal

“Semua pegawai tidak boleh berfoto dengan pasangan calon. Apalagi menyebarkan di sosmed. Mereka akan dikenai hukuman,” ujarnya.

Berdasarkan pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh maupun tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Mengacu pada UU tersebut sudah jelas. PNS dilarang terlibat. Jika terlibat ada lagi pasal mengenai sanksinya,” ujarnya

“Adapun pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004, terhadap pelanggaran jenis larangan kepada ASN dikenakan sanksi moral. Selain itu, PNS yang terlibatpun dapat dikenai sanksi berupa hukuman admnistratif.

Dapat berupa hukuman disiplin ringan maupun berat sesuai dengan pertimbangan Tim Pemeriksa,” sambungnya.

Ia berharap seluruh ASN dapat menaati aturan yang berlaku. Dan pada masyarakat yang melihat pegawai ikut berkampanye atau melakukan foto dengan paslon. Bahkan jika menemukan unggahan. Segera melaporkan pada panwaslu.

“Jika masyarakat menemukan ASN berkampanye atau foto bersama cagub atau cawagub, mohon bantuannya agar melaporkan hal tersebut pada kami,” tutupnya. (*/la)

Baca Juga:  Warga Dukung Pembangunan Tower SUTT 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: asnPasangan Calonpilgub kaltim 2018Sangatta Post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan22Tweet14Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Dukacita Gareth Bale di Balik Euforia Juara Real Madrid

Minggu, 29 Mei 2022, 12:30 WITA
Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Kamis, 26 Mei 2022, 19:53 WITA
Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Baju Dipakai Lap Kencing Kucing, Cucu di Muara Jawa Aniaya Nenek

Minggu, 22 Mei 2022, 19:17 WITA
Perubahan Iklim Pacu Peningkatan Suhu, Dunia Usaha Dituntut Percepat Pengendalian Emisi Gas

Pabrik Pupuk di Bontang dalam Respons dan Karya Pelukis-Penyair

Minggu, 22 Mei 2022, 19:00 WITA
Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Calon Tunggal, Dayang Donna Melenggang ke Kadin Kaltim

Minggu, 22 Mei 2022, 16:00 WITA
Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Sabtu, 23 April 2022, 01:49 WITA
Postingan Selanjutnya
Program Pengadaan 150 Sapi Batal 

Program Pengadaan 150 Sapi Batal 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Rabu, 22 Juni 2022, 20:00 WITA
Satu Kilogram Sabu Dikendalikan dari Dua Lapas

Satu Kilogram Sabu Dikendalikan dari Dua Lapas

Selasa, 28 Juni 2022, 11:30 WITA
Dukung Optimalisasi Pelayanan Penumpang, PKT Salurkan 25 Unit Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Dukung Optimalisasi Pelayanan Penumpang, PKT Salurkan 25 Unit Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Selasa, 28 Juni 2022, 10:30 WITA
Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Selasa, 28 Juni 2022, 09:49 WITA
Usung Smart Production, Tim Inovasi PKT Raih Penghargaan ICC-OSH 2022

Usung Smart Production, Tim Inovasi PKT Raih Penghargaan ICC-OSH 2022

Selasa, 28 Juni 2022, 08:08 WITA
Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Senin, 27 Juni 2022, 18:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.