• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Soal Penunjukan Plt Wali Kota Balikpapan, Husni: Penafsiran Gubernur Kurang Tepat 

by BontangPost
10 Maret 2018, 11:35
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Husni Fahruddin(ISTIMEWA)

FOTO WAJAH: Husni Fahruddin(ISTIMEWA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pernyataan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang menyebutkan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Balikpapan jadi kewenangannya, berbuah panjang. Pasalnya, penafsiran gubernur dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi (AN-NUR), Husni Fahruddin menyebut, jika merujuk pada pasal 65 dan 66, UU Nomor 9/2015, wali kota yang mengambil cuti di luar tanggungan negara, maka secara otomatis akan digantikan wakil walikota sebagai plt.

Selain itu, di pasal 65 ayat 4 menerangkan, dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah yang akan melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah terkait. Sementara di pasal 66 ayat 1 huruf (c) menyebutkan, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Baca Juga:  BI Waspadai Dampak Terhadap Inflasi 

“Berbeda dengan di Samarinda, wali kota dan wakil walikota ikut dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim. Jika seperti itu, memang benar gubernur punya kewenangan menunjuk plt dari Eselon I di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,” kata Husni, Jumat (9/3) kemarin.

Dia menegaskan, di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, menjelaskan secara mendetail tentang mekanisme pergantian kepala daerah jika mengajukan cuti.

“Jadi kurang tepat penafsiran gubernur yang menyebut plt wali kota bukan wakil walikota. Karena tentu saja kondisi yang ada di Samarinda dan Balikpapan berbeda. Di Samarinda keduanya ikut pilgub, sementara di Balikpapan, hanya wali kota saja yang ikut pilgub,” ujarnya.

Baca Juga:  Rita: Saya Tidak Pernah Merasa Lelah

Diwartakan, Gubernur Kaltim menepis isu yang berkembang, bahwa penunjukan Plt yang akan menggantikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, dapat langsung diisi oleh wakil wali kota, dalam hal ini Rahmat Mas’ud. Ia mengaku, bahwa yang demikian tidak benar dan tidak bisa dilakukan.

Kata dia, mekanisme pergantian tetap dilakukan atas dasar persetujuan Gubernur. “Saya diperintahkan menunjuk pejabat (sementara) wali kota. Tidak benar otomatis wakil langsung naik, seperti yang banyak diulas di media. Itu kewenangan gubernur, untuk menunjuknya. Yang mengangkat wali kota dan wakil wali kota, presiden. Bukan DPRD dan gubernur. Jadi saya hanya meluruskan dan mengingatkan saja, jangan sampai salah langkah. Nanti yang disalahkan saya,” tuturnya.

Ia menegaskan, baik KPU dan Rizal, belum ada satupun yang melakukan komunikasi dengannya. Apalagi memberitahukan dalam bentuk surat resmi. Karenanya, dia menilai, pencalonan Rizal sebagai cawagub baru berdasarkan versi wartawan atau pemberitaan.

Baca Juga:  Hitung Kerugian Akibat Kebocoran Pipa Pertamina, Dewan Beri Tenggat Dua Pekan 

“Baik KPU ataupun pak Rizal tidak pernah komunikasi. Apalagi surat. (Kalau ada) surat baru saya terima pagi tadi. Tapi saya katakan kaji dulu. Karena kemarin waktu minta izin pak Jaang, kayak itu juga. Ada pernyataan berhenti dari Jaang pada waktu mau mendaftar. Lalu saya tanya lagi Depdagri, jabatan wakil walikota perlu diisi nggak, tapi katanya cukup satu saja,” ujarnya.

“Makanya, saya tunjuk pak Zairin Zein sebagai Pjs Wali Kota Samarinda. Begitupun (seharusnya) Wali Kota Balikpapan. Begitu dia (Rizal, Red.) mengundurkan diri, saya akan menunjuk pejabat dari provinsi untuk jadi pejabat wali kota,” tandasnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: GubernurMetro Samarindapilgub kaltim 2018polemikSofyan-Rizal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gubernur Segera Bangun Kantong Parkir

Next Post

Kapal Batu Bara Hambat Nelayan 

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.