SANGATTA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim Januari Herlian Putra Lembang Alam, memastikan tak memberikan toleransi kepada anak buahnya yang terkena OTT Tim Saber Pungli. Jika terbukti bersalah secara otomatis para oknum tersebut akan dipecat.
“Ya saya sesuai dengan peraturan. Mengikuti undang-undang saja,” ujar Kadisdukcapil, Januari Herlian Putra Lembang Alam, saat disambangi Sangatta Post di ruang kerjanya, Senin (19/3) kemarin.
Peraturannya jelas, Pungli merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan. Pelakunya bisa dikenakan tindak pidana KUHP. Mulai Pasal 368 KUHP, maupun Pasal 423 KUHP terkait ancaman bagi PNS yang melakukan Pungli. Maupun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami tegas (terhadap pelaku pungli). Jika terbukti akan kami pecat,” kata Januar.
Saking seriusnya, permasalahan ini langsung dilaporkan kepada Bupati Kutim. Pihaknya meminta sedikit wejangan kepada orang nomor satu di Kutim itu terkait masalah yang tak laik dicontoh tersebut.
“Bupati tunggu keputusan saja terkait hal ini. Saya juga seperti itu. Sebagai bawahan, saya hanya mengikuti atasan,” katanya.
Atas masalah ini, dirinya berlepas diri. Tak ingin terlibat dalam permasalahan yang memalukan tersebut. Karena sejak awal dirinya memimpin di Disdukcapil, sudah beberapa kali mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk menghindari pungli.
“Saya kasih tau sejak saya masuk di Capil. Setiap apel pagi saya sampaikan. Kalau tetap melakukan, tanggung sendiri. Yang jelas, saya sudah memberikan nasehat,” katanya.
Meskipun begitu, Dirinya mengaku masih meyakini asas praduga tak bersalah. Semua diserahkan kepada aparat kepolisian.
“Saya enggak bisa bicara banyak. Bicara terlalu jauh masalah ini. Kami menunggu saja. Saya juga belum dapat BAP dari kepolisian. Belum juga dimintai keterangan,” katanya.
Disinggung masalah kendala pelayanan pasca ditangkapnya tiga pegawai Capil, dirinya mengaku tak sedikitpun memperuhi pelayanan kepada masyarakat.
“Tidaklah ada masalah. Pelayanan masih berjalan lancar. Karena kami ada petugas lainnya. Seperti KTP ada 4 orang, KK ada 6 orang. Tidak satu saja. Ada yang gantikan. Tetapi untuk saat ini terduga masih masuk kantor,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: