• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sokhip Mangkir Sidang BK 

by BontangPost
21 Maret 2018, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Baharuddin Demmu(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Baharuddin Demmu(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sokhip, Selasa (20/3) kemarin mangkir dari sidang Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim. Padahal, BK berencana meminta penjelasannya terkait dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak).

Anggota BK DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menuturkan, Sokhip mangkir dari sidang BK tanpa memberikan alasan. Padahal sebelumnya BK sudah berkomunikasi secara intensif dengannya agar menghadiri sidang perdana kasus tersebut.

“Karena aduan ini harus ditindaklanjuti. Kami dikasih deadline 30 hari. Jadi kasus DPRD ini kami mulai sidangkan. Tapi sampai jam satu siang Pak Sokhip tidak datang. Tidak ada konfirmasi sama sekali pada kami,” kata Baharuddin.

Baca Juga:  Yusran Aspar dan Abah Nanang Saling Membayangi

Karena itu BK akan kembali mengagendakan pemanggilan lanjutan. “Rencananya Selasa (27/3) depan. Tahapannya begitu, kami panggil lagi,” ucapnya.

Di sidang berikutnya, BK tidak hanya akan memanggil Sokhip. Tapi juga Ketua Formak Kaltim, Jeriko. “Karena dia yang melaporkan kasus ini. Jadi harus kami datangkan kedua belah pihak,” sebut Baharuddin.

Sebab, dalam pertemuan sebelumnya, Jeriko hanya membeberkan sejumlah bukti terkait dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Sokhip. Di sidang selanjutnya BK akan menggali lebih dalam dengan melibatkan Jeriko dan Sokhip.

“Pemanggilan Ketua Formak juga bertujuan untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Begitu aturannya. Supaya nanti kami bisa buatkan laporan resmi,” ujarnya.

Diwartakan, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Sokhip bergulir awal Maret lalu. Ketua Formak Kaltim, Jeriko mengatakan, pada 2006 pihaknya telah melaporkan kasus Sokhip di Polda Kaltim. Formak melaporkannya lantaran diduga memalsukan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ahmad Yani Bangil di Pasuruan, Jawa Timur.

Baca Juga:  Peduli Anak Jalanan, Jujur Ungkapkan Fakta

“Polda Kaltim sudah menindaklanjuti laporan kami. Bahkan sudah ada tersangkanya. Tapi kasus ini tidak disorot DPRD Kaltim. Padahal Sokhip sudah terbukti menggunakan ijazah palsu,” sebut Jeriko ditemui usai menggelar aksi di kantor DPRD Kaltim, Senin (5/3) lalu.

Jeriko bersama rekan-rekannya meminta agar BK DPRD Kaltim segera mengambil sikap tegas terkait itu. Selain itu, Formak juga meminta agar fraksi Partai Gerindra segera melakukan PAW terhadap Sokhip. Karena ia dianggap mencoreng nama baik legislatif.

“Soalnya sudah banyak bukti yang menguatkan bahwa Sokhip telah menggunakan ijazah palsu. Kebijakan PAW harus segera diambil,” tegasnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprdMetro SamarindaPemalsuan Ijazah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

SAH!!! Rahmad Plt Wali Kota Balikpapan

Next Post

Tanah Pemprov Digunakan Warga

Related Posts

Polres Bontang Tahan Kepala Desa Makarti Marangkayu karena Pemalsuan Ijazah
Kriminal

Polres Bontang Tahan Kepala Desa Makarti Marangkayu karena Pemalsuan Ijazah

6 Januari 2024, 22:00
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.