• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

PARAH!!! Kampus Unikarta Jadi Proyek “Abu Nawas” 

by BontangPost
22 Maret 2018, 11:33
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
MANGKRAK: Pembangunan gedung kampus Unikarta kini  jadi proyek mangkrak. (ISTIMEWA) Tampak Mursidi Muslim(MUBIN/METRO SAMARINDA)

MANGKRAK: Pembangunan gedung kampus Unikarta kini  jadi proyek mangkrak. (ISTIMEWA) Tampak Mursidi Muslim(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pembangunan gedung Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) tak ubahnya proyek Abu Nawas. Pasalnya sejak dibangun tahun 2005 silam hingga saat ini, proyek yang menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) sebesar Rp 88 miliar itu tidak kunjung diselesaikan.

Proyek yang berlokasi di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar itu telah tumbuhi semak belukar. Tak hanya itu, di beberapa sisi tiang gedung telah retak. Termasuk atap gedung, kondisinya kini juga tidak kalah memprihatinkan.

Kerusakan gedung ditengarai lantaran tidak pernah mendapatkan perawatan. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terkesan lepas tangan dari megaproyek tersebut. Bahkan Pemkab Kukar menyatakan tidak lagi dapat melanjutkan pembangunan dengan berbagai alasan.

Anggota DPRD Kaltim Mursidi Muslim mengingatkan Pemkab Kukar agar segera mengambil kebijakan. Supaya gedung tersebut dapat dimanfaatkan. Salah satu solusi yang ditawarkannya yakni pemkab, pimpinan kampus, dan kejaksaan duduk bersama.

Baca Juga:  Endus Peredaran Narkoba Pakai Alat Shisha

“Pemkab silahkan hadirkan pimpinan kampus. Jika perlu datangkan juga kejaksaan. Biar mereka yang memberikan pandangan dari segi aturan. Karena kalau tidak begitu, maka kampus itu lama-lama akan rusak,” saran Mursidi, Rabu (21/3) kemarin.

Disinggung kemungkinan hibah yang pernah mencuat beberapa tahun silam, anggota Fraksi Golkar itu mengingatkan, usulan tersebut bisa saja dilaksanakan pemerintah setempat. Asalkan dikaji dulu aturannya. “Kalau sudah paham aturannya, jalankan. Tidak perlu takut,” tegasnya.

Ia menyebut, beberapa anggota legislatif di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, pernah bertemu dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kukar. Saat itu DPRD Kaltim dan Disdik Kukar membicarakan kelanjutan pembangunan kampus tersebut. “Saya menyarankan agar Disdik Kukar melibatkan Biro Hukum di dalam masalah itu,” sarannya.

Namun sayang hingga saat ini kebijakan terkait gedung untuk Kampus Ungu itu belum menuai titik terang. Ke depan, Mursidi berjanji akan berkomunikasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar, Edy Damansyah. “Saya akan hubungi beliau agar dicarikan solusinya,” tutup Mursidi.

Baca Juga:  Proyek Transmart Dilanjutkan? 

Seperti diketahui, kampus yang dimulai pembangunannya pada 2005 di Kecamatan Tenggarong Seberang itu sempat jadi primadona. Karena disebut sebagai salah satu kampus termegah di Bumi Etam. Demi mewujudkan mimpi itu, puluhan miliar digelontorkan dari APBD Kukar.

Proyek tersebut diinisiasi mantan Bupati Kukar, Syaukani HR. Selama kepemimpinannya, sebanyak 100 hektare lahan direncanakan untuk dibebaskan demi mewujudkan mimpinya membangun kampus ternama di Kaltim.

Pembangunan kampus kemudian dilanjutkan putrinya, Rita Widyasari. Pada masa bupati yang kini terjerat kasus gratifikasi di KPK itu, terbit Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menghentikan pembangunan kampus. Sebab pemkab tidak lagi diperbolehkan memberikan bantuan anggaran pada pihak kampus.

Dinas Cipta Karya Kukar melaporkan, hingga 2007 pembangunan gedung tersebut sudah menghabiskan anggaran Rp 88 miliar. Selain untuk pembangunan gedung, pembebasan lahan telah memakan anggaran Rp 24,7 miliar di APBD Kukar 2007.

Baca Juga:  4.131 Berkas CPNS Sudah Masuk BKPPD 

Hingga 2007, dari 100 persen lahan yang ingin dibebaskan, baru 50 persen yang berhasil dibebaskan pemkab. Selebihnya masih milik masyarakat. Akibatnya pengerjaan pematangan lahan belum bisa maksimal dilakukan kontraktor.

Rencananya, akan ada 30 unit bangunan inti yang sedianya dibangun. Semua bangun akan digunakan untuk tujuh fakultas, fasilitas kemahasiswaan, lembaga penelitian, rektorat, hingga ruang kerja dosen. Makraknya pembangunan kampus sempat menjadi buah bibir karena terus mencuat di publik. Beragam langkah dipersiapkan pemerintah. Harapannya pembangunan kampus tidak terhambat.

Mantan Rektor Unikarta, Aswin menyarankan Pemkab Kukar menghibahkan gedung tersebut pada Yayasan Unikarta. Alasannya supaya pembangunan kampus dapat dilanjutkan yayasan. Namun lagi-lagi Pemkab Kukar bergeming, gedung tersebut tak dapat dihibahkan. Apa sebabnya? Karena terkendala sejumlah aturan. Belakangan, Rita Widyasari mengusulkan Unikarta didorong jadi kampus negeri. Alasannya supaya memudahkan proses hibah dari pemkab. (*/um/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kampus UNIKARTAMetro Samarindaproyek mangkrak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

11 Calon Wawali Samarinda Daftar ke Nasdem

Next Post

Pengamat Sarankan Proses Hukum Dilanjutkan

Related Posts

KPK Soroti Aset Mangkrak Senilai Rp 1 Triliun di Kaltim
Kaltim

KPK Soroti Aset Mangkrak Senilai Rp 1 Triliun di Kaltim

6 Juli 2022, 19:30
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Belum Tahan Tersangka Kasus Penganiayaan di Muara Badak, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.