• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Gugatan Pilkades Tak Pengaruhi Hasil Pleno 

by BontangPost
17 Januari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
FINAL: Rapat pleno yang dipimpin oleh Bupati Kutim, Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang di Ruang Arau (16/1) kemarin sudah final dan mengikat. Sehingga tidak ada Pilkades ulang.(Dhedy/Radar Kutim)

FINAL: Rapat pleno yang dipimpin oleh Bupati Kutim, Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang di Ruang Arau (16/1) kemarin sudah final dan mengikat. Sehingga tidak ada Pilkades ulang.(Dhedy/Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

PERMASALAHAN sengketa Pilkades serentak 20 Desember 2016 lalu sudah final. Disepakati jika tidak ada Pilkades tunda terlebih ulang.

Meskipun begitu, Wabup Kasmidi Bulang dengan tegas tidak menutup pintu kepada penggugat untuk kembali melayangkan gugatannya tersebut. Namun, dari kesepakatan bersama yang dirangkum dalam rapat pleno terbuka tersebut menyatakan jika hasilnya final dan mengikat. Sehingga, apapun gugatan tersebut tidak mengubah hasil rapat sedikitpun.

“Kalau mau gugat silakan saja. Kalau kurang puas silakan saja gugat lagi.Tetapi hasilnya sudah mengikat,” kata Kasmidi.

Diputuskannya tidak menggelar pilkades tunda atau diulang, karena dianggap sudah sesuai dengan aturan. Terlebih, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan dan masukkan terkait gugatan yang dilayangkan. Penjelasan tersebut, bukan berdasarkan kebijakan, akan tetapi semua itu bersumber dari aturan yang ada. Mulai dari Perbup maupun perundang-undangan.

Baca Juga:  Panitia Pilkades Dipolisikan

“Jadi kalau mau gugat tidak ada masalah. Pemerintah sudah siap semuanya,” katanya.

Bahkan dengan tegas, dirinya tidak akan menghentikan proses pelantikan Kades terpilih meskipun ada gugatan baru yang dilayangkan oleh Kades yang merasa dirugikan. Karena, dirinya sudah mengacu pada aturan dan dikuatkan dari hasil pleno tersebut.

“Meskipun ada gugatan, pelantikan tetap sesuai dengan jadwal yang ada. Tidak mempengaruhi sedikitpun,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Saifudin, juga mempersilakan jika ada gugatan lanjutan yang dilayangkan. Yang jelas, pihaknya tetap mengacu pada aturan dan rapat pleno yang digelar bersama tersebut. “Gugatan ditolak semua. Keputusan sudah final. Hasil pemilihan yang terbanyak itulah yang menang. Ini semua keputusan rapat pleno. Itu yang kita pakai sudah,” kata mantan Camat Teluk Pandan itu. (dy)

Baca Juga:  Dana Pilkades Diduga Diselewengkan,Panitia Pelaksana Jadi sorotan
Tags: pilkades kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Lho!! Sudah Terbukti Cemari Lingkungan, Kok PT KIN Hanya Disanksi Administrasi 

Next Post

Bahas Perbaikan Jalan Busang-Long Mesangat, Camat dan Perusahaan Akan Dipanggil 

Related Posts

SK Pengangkatan Kades Digugat
Breaking News

SK Pengangkatan Kades Digugat

19 April 2017, 12:31
Surati Bupati, Tolak SK Kades
Breaking News

Surati Bupati, Tolak SK Kades

27 Januari 2017, 12:59
Jadwal Pelantikan Kades Terpilih Belum Jelas 
Breaking News

Jadwal Pelantikan Kades Terpilih Belum Jelas 

20 Januari 2017, 12:59
Panitia Pilkades Dipolisikan
Breaking News

Panitia Pilkades Dipolisikan

19 Januari 2017, 12:59
Pilkades Suka Rahmat Diduga Bermasalah, Ada Nama Ganda di DPT, Empat Cakades Ajukan Keberatan 
Breaking News

Pilkades Suka Rahmat Diduga Bermasalah, Ada Nama Ganda di DPT, Empat Cakades Ajukan Keberatan 

18 Januari 2017, 13:00
Hasil Rapat Pleno, Sepakat, Tak Ada Pilkades Ulang
Breaking News

Hasil Rapat Pleno, Sepakat, Tak Ada Pilkades Ulang

17 Januari 2017, 12:59

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.