• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sokhip Penuhi Panggilan BK 

by BontangPost
28 Maret 2018, 11:34
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Sokhip(DOK METRO SAMARINDA)

Sokhip(DOK METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SAMARINDA – Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Sokhip, masih terus bergulir. Untuk mendalami kasus tersebut, Badan Kehormatan (BK) Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, mendudukan satu meja Sokhip dan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) selaku terlapor dan pelapor pada Sidang BK, Selasa (27/3) kemarin.
Ketua Formak Kaltim, Jeriko Noldy mengaku, pemanggilan pihaknya untuk mengonfirmasi kembali sejumlah alat bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke DK. Misalnya bukti berkas pembuat ijazah palsu yang telah divonis bersalah. Termasuk laporan jika kasus tersebut telah masuk meja Polda Kaltim.
Selain itu, kasus jual beli surat lembar negara itu juga telah ditangani oleh pihak kepolisian Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Sebab, kasus pemalsuan ijazah yang menyeret Sokhip bukan muncul saat ini. Melainkan telah dilaporkan dari beberapa tahun lalu. “Tadi (kemarin, Red.) hanya menanyakan kembali kebenaran bukti yang kami sampaikan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Jeriko mendesak supaya kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut segera diproses. Dengan berbagai alat bukti yang sudah ada di tangan BK, maka seharusnya dalam satu bulan ke depan kasus tersebut sudah memiliki titik terang. “Kami akan kawal kasus ini. Kami meminta BK agar segera menyelesaikan kasus ini,” tegas Jeriko.
Sementara itu Kuasa Hukum Sokhip, Muhammad Rifai menepis semua tuduhan yang dialamatkan ke kliennya tersebut. Walau begitu, seperti apa hasil sidang nantinya, ia menyerahkan itu kepada DK DPRD Kaltim.
“Sidang tadi (kemarin, Red.) sifatnya tertutup. Sehingga materinya pun tidak akan kami sampaikan. Kami hanya bisa menjawab, Pak Sokhip akan mengikuti, akan patuh terhadap proses dijalankan DK,” ucapnya.
Selain itu menurut Rifai, kliennya juga akan patuh atas proses hukum yang sedang dilaksanakan pihak kepolisian. Kendati demikian, Rifai menganggap wajar ketika ada seseorang atau organisasi tertentu yang menuduh dan mengambil langkah hukum terhadap apa yang tuntut. Namun siapa pun tidak memiliki hak memutuskan bersalah seseorang selama proses penyelidikan berjalan.
“Sah-sah saja Formak menyebut ada indikasi pemalsuan ijazah. Namun kami berpendirian, silakan hargai proses hukum yang berlaku. Tapi nyatanya sampai detik ini Haji Sokhip tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka. Mau mencurigai silakan. Asal jangan menuduh. Kalau menuduh, kami akan ambil langkah sesuatu hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara untuk laporan yang masuk ke meja Polda Kaltim, pihak Sokhip menyerahkan sepenuhnya pada hasil penyidikan. Kapan pun dipanggil, Rifai mengklaim kliennya selalu siap.
“Karena itu wilayahnya penyidik. Kami ikut saja proses hukumnya. Kapan mau dipanggil, kami siap. Sampai saat ini seluruh panggilan yang dilayangkan pada Haji Sokhip, selalu kami patuhi,” beber Rifai.
Ketua BK DPRD Kaltim, Dahri Yasin mengatakan, sidang kemarin adalah sidang kedua yang digelar pihaknya. Seperti sebelumnya, pemanggilan Sokhip selaku terlapor dan Formak selaku pelapor, untuk memintai keterangan terkait sejumlah alat bukti yang kini dipegang BK.
“Tentu untuk mendapatkan bukti materiel, kami perlu memanggil para pihak terkait. Termasuk KPU (Komisi Pemilihan Umum, Red.). Kami juga perlu kunjungan langsung ke sekolah yang dikatakan membuat ijazah itu. Kami dibatasi waktu dalam menyelesaikan kasus ini. Makanya harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (*/um/drh)

Baca Juga:  Terkait Kemungkinan Jadi Wakil Yusran, Nusyirwan Tunggu Arahan NasDem
Tags: Ijazah PalsuMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Masitah Ngaku Tak Tahu 

Next Post

Tambang Jadi “Dalang”

Related Posts

Kasus Ijazah Palsu Ketua DPRD Bontang; Polisi Tidak Menemukan Unsur Pidana, Penyelidikan Dihentikan
Kriminal

Kasus Ijazah Palsu Ketua DPRD Bontang; Polisi Tidak Menemukan Unsur Pidana, Penyelidikan Dihentikan

2 Juni 2025, 10:58
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.