• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Diberi Waktu 1 Bulan, Masih Tidak Berjualan Diganti 

by BontangPost
6 April 2018, 07:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
TUTUP: Nampak lapak di dalam maupun di luar Pasar Induk Sangatta Utara banyak yang tutup.(HERDI JAFFAR/SANGATTA POST)

TUTUP: Nampak lapak di dalam maupun di luar Pasar Induk Sangatta Utara banyak yang tutup.(HERDI JAFFAR/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemerintah terus memantau aktivitas dan perkembangan pasar. Fokus kali ini pada lapak yang dimilik para pedagang, namun kerap didapati kosong dan tidak berjualan. Menanggapi hal tersebut Bupati Ismunandar memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pendataan. Jika pemilik lapak masih tidak berjualan, diharapkan segera diganti dengan pedagang yang baru.

“Di Pasar Induk itu lapak terlihat banyak kosong, tutup. Kalau tidak dipakai kan sayang. Sementara di luar sana banyak pedagang yang mau berjualan tapi tidak ada tempat,” tegas Ismunandar.

Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim ini juga meminta dinas yang berwenang, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagang (Disperindag) melalui UPT Pasar untuk bertindak tegas jika pemilik lapak masih tidak mengidahkan himbauan ini.

Baca Juga:  2.092 Surat Suara Tidak Sah

“Beri ultimatum, satu bulan dari sekarang, jika masih tidak berjualan. Ambil lapak itu ganti dengan yang mau berjualan,” tegas Ismu.

Menanggapi amanah tersebut, Kepala Disperindag M Edward Azran diwakili Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Pelayanan Pasombaran, berjanji akan segera menindak lanjuti instruksi bupati tersebut ke tiap Kepala UPT Pasar.

“Kemarin, atas instruksi tersebut Kadis langsung adakan rapat internal, intinya kami siap melaksanakan,” ujar mantan Kepala UPT Pasar Induk ini di ruang kerjanya, Kamis (5/4) kemarin.

Dia menambahkan, pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2012 tentang pengelolan pasar sudah diatur mekanisme serta SOP, mulai pemberian peringatan (SP1) hingga tindakan tegas lainnya.

“Di Perda disebutkan jika pedagang tidak berjualan tanpa ada halangan selama satu sampai tiga bulan, maka pengelola berhak mengganti, termasuk yang aktif berjualan tapi tidak membayar retribusi,” ungkapnya. (hd)

Baca Juga:  Persedian Vaksin Banyak, Posko Sepi
Tags: pasar tradisionalSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PAMA Bantah PHK Karyawan Sepihak 

Next Post

Tim Gabungan Periksa Toko di Sangatta 

Related Posts

Neni Soroti Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bontang yang Masih Buruk
Bontang

Neni Soroti Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bontang yang Masih Buruk

18 Maret 2026, 15:06
Pemkot Bontang Anggarkan Rp981 Juta untuk Pengadaan Portal Parkir Elektronik di Tiga Pasar
Bontang

Pemkot Bontang Anggarkan Rp981 Juta untuk Pengadaan Portal Parkir Elektronik di Tiga Pasar

3 Maret 2025, 12:30
Program Belanja Tiap Hari di Pasar Tak Sesuai Harapan
Bontang

Program Belanja Tiap Hari di Pasar Tak Sesuai Harapan

11 Juni 2021, 20:00
Penerapan Transaksi Nontunai di Pasar Tuai Respon Pedagang
Bontang

Penerapan Transaksi Nontunai di Pasar Tuai Respon Pedagang

5 Agustus 2020, 19:00
Harga Bawang Merah Meroket, Kini Tembus Rp 50 Ribu Per Kilogram
Bontang

Harga Bawang Merah Meroket, Kini Tembus Rp 50 Ribu Per Kilogram

12 Mei 2020, 15:30
Jelang Ramadan, Pemkot Sebut Stok Pangan Masih Aman
Pemkot Bontang

Jelang Ramadan, Pemkot Sebut Stok Pangan Masih Aman

17 April 2020, 09:06

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.