• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Setiap OPD Wajib Terlibat Satgas Perizinan 

by BontangPost
7 April 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
BENTUK SATGAS: Bupati pimpin rapat bersama seluruh OPD di kantor bupati.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

BENTUK SATGAS: Bupati pimpin rapat bersama seluruh OPD di kantor bupati.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ismunandar membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk percepatan pelaksanaan berusaha di Kutim. Dalam rapat Koordinasi satgas yang dipimpinnya, dirinya mengatakan hal tersebut terbentuk melalui Keputusan Bupati Nomor :570/K.155/2018.

Ismunandar meminta agar seluruh Organsasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terlibat dalam satgas. Selain itu dirinya meminta setiap OPD yang tercantum dalam satgas ini dapat bertanggung jawab dan mengetahui tugasnya masing-masing. Seperti memonitor proses perizinan yang secara teknik verifikasi di dinasnya.

“Setiap OPD yang tergabung dalam satgas, harus bisa mengemban tanggung jawab dengan baik,” ucapnya dalam rapat di Kantor Bupati, belum lama ini

Dia mengungkapkan setiap pekerjaan membutuhkan proses, menurutnya tidak ada hal yang instan. Namun paling tidak langkah awal ialah memusatkan semua izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berjalan, termasuk pelayanan PATEN di Kecamatan agar terintegrasi dan bersifat online.

Baca Juga:  Usulan Raperda Segera Diajukan Sebelum 2018 

“Semua proses akan berjalan secara bertahap. Namun kami optimis akan berhasil,” ujarnya.

Bupati Ismunandar, menambahkan dalam waktu pemrosesan izin melalui instansi yang diluar internal daerah juga menjadi catatan penting presiden. Hal tersebut disampaikan saat rapat dengan seluruh kepala daerah beberapa waktu lalu, kemudian presiden berjanji akan mengumpulkan kembali kepala daerah perwilayah untuk membahas hal ini.

“Jika hanya internal kita saja bisa dilakukan cepat, tetapi kalau seperti yang di luar, contohnya izin lokasi yang harus diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian hal itu akan segera dibahas di pusat,” tuturnya.

Selain itu, rapat koordinasi yang dihadiri wabup Kasmidi Bulang, sekretaris kabupaten Irawansyah, seluruh asisten dan juga kepala OPD, terdapat sesi dialog terkait proses pelimpahan izin. Dimulai dari kepala dinas kesehatan, Bahrani yang menyampaikan bahwa ada izin praktek yang pengesahannya harus dilakukan oleh tim kesehatan dan ada proses survey dilapangan sehingga membutuhkan waktu tidak sedikit. Selain itu, hal serupa juga diungkap dinas lingkungan hidup juga dinas pendidikan terkait izin sekolah yang harus terjun langsung kelapangan.

Baca Juga:  Ekploitasi Kars, Tunggu Kajian Rampung 

“Kami dari dinkes memang ada sejumlah izin yang harus ditangani, seperti halnya izin praktek. Namun pengesahan dilakukan tim kesehatan dan ada survei,” katanya. (*/la)

Tags: opdSangatta PostSatgas Perizinan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Panwas Temukan 11.151 Data Ganda 

Next Post

Ismu Beri Sinyal Rombak ‘Kabinet’ 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.