SANGATTA – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ismunandar membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk percepatan pelaksanaan berusaha di Kutim. Dalam rapat Koordinasi satgas yang dipimpinnya, dirinya mengatakan hal tersebut terbentuk melalui Keputusan Bupati Nomor :570/K.155/2018.
Ismunandar meminta agar seluruh Organsasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terlibat dalam satgas. Selain itu dirinya meminta setiap OPD yang tercantum dalam satgas ini dapat bertanggung jawab dan mengetahui tugasnya masing-masing. Seperti memonitor proses perizinan yang secara teknik verifikasi di dinasnya.
“Setiap OPD yang tergabung dalam satgas, harus bisa mengemban tanggung jawab dengan baik,” ucapnya dalam rapat di Kantor Bupati, belum lama ini
Dia mengungkapkan setiap pekerjaan membutuhkan proses, menurutnya tidak ada hal yang instan. Namun paling tidak langkah awal ialah memusatkan semua izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berjalan, termasuk pelayanan PATEN di Kecamatan agar terintegrasi dan bersifat online.
“Semua proses akan berjalan secara bertahap. Namun kami optimis akan berhasil,” ujarnya.
Bupati Ismunandar, menambahkan dalam waktu pemrosesan izin melalui instansi yang diluar internal daerah juga menjadi catatan penting presiden. Hal tersebut disampaikan saat rapat dengan seluruh kepala daerah beberapa waktu lalu, kemudian presiden berjanji akan mengumpulkan kembali kepala daerah perwilayah untuk membahas hal ini.
“Jika hanya internal kita saja bisa dilakukan cepat, tetapi kalau seperti yang di luar, contohnya izin lokasi yang harus diverifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian hal itu akan segera dibahas di pusat,” tuturnya.
Selain itu, rapat koordinasi yang dihadiri wabup Kasmidi Bulang, sekretaris kabupaten Irawansyah, seluruh asisten dan juga kepala OPD, terdapat sesi dialog terkait proses pelimpahan izin. Dimulai dari kepala dinas kesehatan, Bahrani yang menyampaikan bahwa ada izin praktek yang pengesahannya harus dilakukan oleh tim kesehatan dan ada proses survey dilapangan sehingga membutuhkan waktu tidak sedikit. Selain itu, hal serupa juga diungkap dinas lingkungan hidup juga dinas pendidikan terkait izin sekolah yang harus terjun langsung kelapangan.
“Kami dari dinkes memang ada sejumlah izin yang harus ditangani, seperti halnya izin praktek. Namun pengesahan dilakukan tim kesehatan dan ada survei,” katanya. (*/la)







