• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Lima Pengedar Sabu Dibekuk

by BontangPost
18 April 2018, 11:32
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
TAK BERKUTIK: Para Pengedar narkoba tak berkutik setelah dibekuk jajaran BNN Kota Samarinda, Kamis (12/4) lalu.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

TAK BERKUTIK: Para Pengedar narkoba tak berkutik setelah dibekuk jajaran BNN Kota Samarinda, Kamis (12/4) lalu.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Perang melawan narkoba terus terjadi. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda pada Kamis (12/4) lalu berhasil meringkus empat orang bandar dan pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Gerilya, Gang 3, RT 34, Sungai Pinang, Samarinda.

Sekira pukul 17. 00 WITA, petugas BNNK melakukan penangkapan empat orang penyuplai sabu dengan inisial AS, H, F, GD. Sebelum penangkapan, BNNK telah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.

“Setelah mendapat laporan itu, kami menindaklanjutinya. Di rumah kontrakan yang mencurigakan, dilakukan penggeledahan dan didapati saudara F. Kemudian AS, seorang kurir kami tangkap di ruang tamu,” ungkap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, Selasa (17/4) kemarin.

Kata dia, dua tersangka lainnya didapati sedang mengemas sabu dalam poket kecil di kamar belakang. Dari tangan empat orang tersebut, BNNK menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 14 poket.

Baca Juga:  Ada 101 Kasus Peredaran Narkoba di Bontang, Polisi Petakan Wilayah Rawan

“Kami menyita narkoba jenis sabu dengan berat total 8,74 gram. Selain itu ada barang bukti timbangan digital satu unit, sendok penakar dua buah, dan empat bal plastik untuk membungkus sabu siap edar,” ungkapnya.

Adapun modus yang digunakan pelaku yakni S selaku bandar narkoba mendapatkan sabu dari B di Jalan Lambung Mangkurat. B sendiri statusnya sampai saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“S ini merekrut AF dan H sebagai kurir. Keduanya berperan mengantarkan narkoba pesanan konsumen. Mereka juga berperan sebagai pengawas jika ada petugas yang akan melakukan penindakan,” bebernya.

Peredaran narkoba jenis sabu ini terbilang masif karena menyasar masyarakat dengan ekonomi strata bawah. Pengedar menjualnya dengan harga Rp 50 ribu setiap poket. Sehingga sehari mereka mampu menjual puluhan poket sabu pada 30 konsumen.

Kemudian pada hari berikutnya, Jumat (13/4) lalu tepatnya di Jalan AM Sangaji, petugas menangkap tujuh orang pemuda. Sama seperti kasus sebelumnya, penindakan dilakukan setelah BNNK mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Kapolda Pede dengan PDI Perjuangan

Dari operasi ini, petugas BNNK Samarinda menyeret IR, AR, FAT, FA, dan AN. Kelima orang tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Sedangkan dua orang lainnya dinyatakan negatif, tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Tapi pada saat penangkapan mereka berada di TKP. Pada lima orang ini, kami akan melakukan rehabilitasi. Dengan harapan tidak lagi menyalahgunakan narkoba,” ucapnya.

Di hari yang sama, pada pukul 21.30 Wita, petugas BNNK menangkap RUD (37). Dia ditangkap di Samarinda Seberang karena sedang membawa narkoba jenis sabu di kotak susu. “Kami menyita satu poket sabu dengan berat 30,03 gram. Untuk mengelabui petugas, dia membungkus sabu dalam kotak susu. Sehingga tidak disangka itu isinya sabu,” katanya.

Baca Juga:  Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba Diringkus

Siti menyebut dari tangan RUD, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu. Modus pengirimannya dilakukan  dengan sistem ranjau.

“Caranya poket sabu ini dititipkan di suatu tempat, kemudian RUD datang mengambilnya. Antara RUD dan pengirim tidak bertemu. Dari situ sulit untuk mengembangkan kasus ini. Karena kami tidak tahu dari mana asalnya. Pada saat RUD ini mau mengambil barang bukti, kami bergerak menangkapnya,” beber Siti.

Atas perbuatannya, RUD  dan lima empat orang pengedar sebelumnya,akan dijerat dengan pasal 127, 132, 114 ayat 2, 112 ayat 2, pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami kenakan pasal berlapis karena ada perannya masing-masing. Mereka akan dikenakan ancaman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindanarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Nikah Siri Bikin Resah Kaum Ibu

Next Post

Dirjen Minta Harga Bawang Ditekan

Related Posts

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.