• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Perda Jadi Alat “Cuci Tangan”………..? 

by BontangPost
9 Mei 2018, 11:36
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Pradarma Rupang(DOK/METRO SAMARINDA)

Pradarma Rupang(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dinilai tidak melakukan pengawasan secara maksimal terhadap aktivitas pertambangan yang merugikan rakyat Bumi Etam. Alih-alih menjadi lembaga perwakilan rakyat yang melindungi kepentingan umum, DPRD  disinyalir menjadi sarang pendukung tambang.

Hal itu disampaikan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang, Ahad (6/5) lalu. Kata dia, pengawasan yang dilakukan wakil rakyat terhadap tambang terbukti jalan di tempat.

“DPRD tidak tidak pernah menghasilkan rekomendasi dan terobosan melindungi kepentingan rakyat. Contoh Pansus (Panitia Khusus, Red.) investigasi kasus kematian lubang tambang di tahun 2017. Rekomendasi yang dihasilkan tidak memberikan penegasan aparat untuk menghukum penambang nakal,” ungkapnya.

Baca Juga:  2018, Bandara Harus Pindah

Rupang menegaskan, rekomendasi terhadap kasus korban lubang tambang hanya bersifat administratif, imbauan, dan tidak muncul desakan kuat pada aparat hukum untuk menyelidiki kasus lubang tambang yang memakan 24 korban.

“Bisa saja ini terjadi karena ada kepentingan anggota dewan yang tergolong pelaku usaha pertambangan. Atau bisa juga mereka menjadi mitra pengusaha tambang. Jadi tidak berani bersikap tegas terhadap pengusaha tambang,” ujarnya.

Karena itu, pertambangan yang mengakibatkan munculnya konflik horizontal antara pengusaha tambang dan masyarakat hanya dianggap angin lalu. Terlebih dengan munculnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam perda tersebut, lanjut dia, disinyalir dijadikan alat cuci tangan bagi pengusaha tambang untuk meninggalkan lubang-lubang tambang. Pasalnya, penambang diperbolehkan tidak menutup 30 persen lubang tambang.

Baca Juga:  Kenaikkan Tarif Tiket Pesawat Dianggap Wajar 

“Perda itu menjadi benalu bagi rakyat Kaltim. Karena di situ hanya ditetapkan maksimal 70 persen lubang tambang yang ditutup. Sisanya 30 persen boleh tidak ditutup. Anggap saja ada 10 lubang. Kalau 30 persen, maka ada tiga lubang tambang. Jadi tiga lubang tambang dimaklumi tidak ditutup,” sebutnya.

Selain itu, pengusaha diberikan keleluasaan merevegetasi 40 persen luasan lahan yang terganggu. Sementara 60 persen sisanya tidak diwajibkan. Rupang berpendapat, aturan tersebut tidak sungguh-sungguh menjadi dasar pemulihan lahan pasca tambang.

“Perda itu harus direvisi. Karena perda itu tidak dimulai dengan proses konsultasi yang luas dari publik. Perda asal jadi yang dipaksakan. Perda yang membangun celah bagi pelaku tambang untuk membuat kerusakan yang berefek buruk bagi rakyat,” tegasnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: izin tambangJatamMetro SamarindaPerda Tambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rp 14 Triliun untuk Jembatan Balikpapan-PPU

Next Post

Begini Cara BPBD Meminimalisir Terjadinya Bencana di Sekolah

Related Posts

JATAM Kaltim Minta KPK Usut Izin Tambang Silika di Kawasan Danau Kaskade
Bontang

JATAM Kaltim Minta KPK Usut Izin Tambang Silika di Kawasan Danau Kaskade

23 Januari 2026, 11:00
JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly
Nasional

JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly

19 November 2025, 14:53
UU Minerba ‘Kilat’ Disahkan, JATAM; Seperti Bangun Candi dalam Semalam
Kaltim

UU Minerba ‘Kilat’ Disahkan, JATAM; Seperti Bangun Candi dalam Semalam

19 Februari 2025, 14:30
Pilkada Kaltim Abaikan Isu Lingkungan, JATAM Pertanyakan Komitmen Calon Kepala Daerah
Kaltim

Pilkada Kaltim Abaikan Isu Lingkungan, JATAM Pertanyakan Komitmen Calon Kepala Daerah

29 Oktober 2024, 10:00
JATAM Kaltim; Otorita IKN Pemain Terbaik dalam Perampasan Ruang Hidup
Kaltim

JATAM Kaltim; Otorita IKN Pemain Terbaik dalam Perampasan Ruang Hidup

15 Agustus 2024, 16:01
Jatam Laporkan Menteri Bahlil Lahadalia Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan
Nasional

Jatam Laporkan Menteri Bahlil Lahadalia Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan

20 Maret 2024, 14:29

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.