BONTANG – Untuk mewujudkan penyelengaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan masyarakat dapat langsung berpartisipasi di dalamnya, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) kota Bontang mengembangkan aplikasi e-lapor yang bernama KESAH ETAM atau Keluh Kesah Kita.
Dalam bahasa Kutai, Kesah berarti cerita. Cerita ini bisa berupa keluhan, kritik, saran atau aduan. Sehingga kata Kesah digunakan sebagai akronim Keluh Kesah. Jadi Kesah Etam dapat diartikan sebagai Keluh Kesah Kami atau keluh kesah yang berasal dari masyarakat.
Dengan hadirnya aplikasi Kesah Etam ini diharapkan masyarakat dapat menyampaikan keluhan yang di hadapi oleh mereka sehari-hari disini. Aplikasi tersebut dibuat bekerjasama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Bontang untuk memfasilitasi keluhan, aspirasi, dan masukan dari masyarakat terkait kinerja Pemerintah Kota Bontang dalam bentuk aplikasi. Nantinya dari informasi yang masuk ke dalam aplikasi tersebut akan dicarikan solusinya.
Kepala Seksi (Kasi) Aplikasi Teknologi Informasi dan Persandian Diskominfotik Wahyu Hermawan menjelaskan, aplikasi e-Lapor Kesah Etam ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki keluhan, aspirasi, dan masukan kepada Pemerintah Kota Bontang. Dalam penerapannya, layanan ini melibatkan masyarakat secara langsung sebagai pelapor, kemudian Diskominfotik sebagai super admin, serta OPD dalam lingkup Kota Bontang yang bertanggung jawab untuk merespon setiap aduan sesuai dengan bidangnya.

Sebagai super admin, Diskominfotik tetap akan menjadi filter setiap laporan dan saran yang masuk. Sehingga nantinya tidak semua laporan akan diteruskan kepada OPD, baik terkait bahasa maupun materi yang disampaikan. Menariknya, selain berguna sebagai layanan aduan masyarakat, secara internal aplikasi ini juga akan dijadikan acuan indikator penilaian kinerja setiap OPD terkait respon setiap adanya laporan masyarakat. Serta menjadi acuan bagi wali kota untuk menegur perangkat kerjanya.
“Tahap pertama untuk menggunakan aplikasi e-Lapor Kesah Etam ini adalah masyarakat harus mendaftarkan diri di website http://kesah.bontangkota.go.id atau melalui aplikasinya di smartphone android yang aplikasinya bisa didapatkan dengan link https://drive.google.com/open?id=1mqew_xkSWiUaD2UOqix6gcuaAgnO6K2R yang kemudian akan di approve oleh super admin kami, setelah itu masyarakat dapat log in dan menyampaikan masukannya. Nantinya pertanyaan tersebut akan langsung masuk ke admin OPD yang dituju,” jelasnya.
Kepala Diskominfotik Dasuki menambahkan, aplikasi e-Lapor Kesah Etam ini adalah aplikasi yang dibuat dalam rangka mewujudkan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap layanan pemerintah. Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan bagi Pemkot Bontang untuk dapat meningkatkan pelayanan mereka yang dilaksanakan di masing-masing OPD yang ada.
“Dengan aplikasi e-Lapor atau Kesah Etam ini, maka masyarakat dapat memberikan aduannya kepada pemerintah kota Bontang secara bertanggung jawab, dan nantinya keluhan yang disampaikan oleh mereka akan mendapatkan jawaban dan tindakan dari masing-masing OPD terkait. Aplikasi ini merupakan bagian dari usaha Pemkot Bontang melalui Diskominfotik untuk mewujudkan peran serta masyarakat menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memiliki partisipasi aktif dari masyarakat menuju pemerintahan yang open government,” jelasnya.
Agar aplikasi Kesah Etam dapat berjalan dengan baik, maka pihak Diskominfotik juga telah mengadakan bimbingan teknologi yang diikuti oleh perwakilan dari OPD yang ada di Pemkot Bontang, agar mereka dapat mengerti tata cara aplikasi tersebut berjalan. Sehingga dapat dengan cepat merespon apa yang masyarakat sampaikan melalui aplikasi tersebut, dan untuk memperkenalkan aplikasi tersebut kepada masyarakat, Diskominfotik juga melakukan berbagai macam cara untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat. (*/rdy/adv)







