• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tambang Ilegal Muncul Karena Tahura Tak Diawasi 

by BontangPost
19 Mei 2018, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Baharuddin Demmu(DOK/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Baharuddin Demmu(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Munculnya tambang batu bara ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura), Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diduga karena minimnya pengawasan pemerintah daerah (pemda). Sebab apabila ada pengawasan intenstif dari dinas terkait, maka aktivitas ilegal tidak akan muncul di hutan lindung tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menegaskan, kemunculan tambang ilegal di Tahura bukan hal baru. Bahkan sudah berkali-kali ada temuan aktivitas pertambangan di areal terlarang tersebut.

“Memang sudah berulang kali ditemukan tambang di Tahura. Harusnya ada pengawasan. Kan tambang ini menggunakan alat berat, mudah saja dilakukan pengawasan,” ujar Baharuddin, Jumat (18/5) kemarin.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Pemda Kukar, dan aparat kepolisian harus lebih serius mengawasi tambang ilegal di Tahura. Salah satu langkah yang dapat diambil yakni memeriksa seluruh jalur masuk menuju Tahura.

Baca Juga:  Lion Air Tak Kunjung Beroperasi

“Masa pemerintah tidak memiliki data, jalur mana yang  dilewati? Identifikasi saja. Misalnya di Samboja, berapa titik jalur yang dilewati ke Bukit Soeharto? Begitupun dengan wilayah lainnya,” saran dia.

Setelah pemerintah melakukan identifikasi jalur yang berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan ilegal, kata dia, maka langkah selanjutnya yang dapat diambil yakni membentuk pos-pos pengamanan.

Dengan adanya pos keamanan, setiap waktu upaya penambangan ilegal dapat diawasi dan dilaporkan pada aparat. Terlebih penambang pada umumnya menggunakan alat besar yang dapat dengan mudah diketahui keberadaannya.

“Jadi semua aktivitas penambang itu gampang sekali diidentifikasi. Tetapi adanya tambang ilegal ini karena pemerintah tidak serius. Kalau pemerintah serius menyelamatkan Bukit Soeharto, dari dulu sudah dibentuk pos penjagaan,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Beri Diklat 3.164 Anggota Linmas

“Selama ini, Bukit Soeharto itu enggak diawasi. Seadainya diawasi, enggak mungkin orang nambang. Kalau pemerintah bilang diawasi, suruh tunjukkan ke saya, bagaimana model pengawasannya?” lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Sebelumnya, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Kaltim, Burhan menuturkan, pihaknya telah mengamankan 12 orang pada Selasa (11/4) lalu. Mereka diduga kuat telah melakukan penambangan ilegal di kawasan Tahura.

Selain itu, Gakkum Wilayah Kaltim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit eksavator dan sembilan unit dump truk yang digunakan untuk mengangut batu bara ilegal. “Sekarang barang bukti itu sudah kami sita,” ujar Burhan, Kamis (17/5) lalu.

Baca Juga:  Jaang Bantah Keluarkan SK Pungli

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku telah melakukan penambangan sejak Januari 2018 di lahan seluas lebih dari satu hektare. Penambangan tersebut dilakukan secara perorangan, bukan atas inisiatif perusahaan.

Dia membeberkan, tersangka yang diamankan antara lain S (supir dump truk), AM (operator alat berat), RW (pengawas lapangan). Di tangan ketiganya pula Gakkum Wilayah Kaltim menyita barang bukti.

Kemudian tersangka yang berinisial RW, SR, dan AM dititipkan di rumah tahanan Kepolisian Resort Daerah (Polres) Samarinda. “Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas pertambangan ilegal di Tahura. Karena sampai sekarang kami belum mendapatkan pelaku utamanya,” ucap Burhan. (*/um)

Tags: Metro SamarindaTahuraTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perkenalkan Budaya Lokal Kaltim hingga ke Mancanegara

Next Post

Jembatan Mahulu Gelap Gulita 

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.