• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Besok, Bawaslu Gelar Sidang Putusan, Terkait Sengketa Bakal Calon Anggota DPD RI

by BontangPost
21 Mei 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Saipul, Viko Jaunuardhy(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Saipul, Viko Jaunuardhy(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sengketa dua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menuai titik akhir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim akan memanggil pemohon dalam hal ini Sutrisno Wiro dan Benny Khoel, serta KPU untuk mendengarkan sidang putusan, Selasa (22/5) besok.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul menuturkan, sidang putusan diselenggarakan untuk mengakhiri sengketa kedua belah pihak. Pasalnya, baik KPU maupun bakal calon DPD tetap kukuh pada pendirian masing-masing.

“Artinya pemohon dan termohon masih seperti semula. Pemohon pada posisi dengan permohonannya. Kemudian KPU juga tetap bertahan pada posisi sesuai yang mereka yakini,” ungkapnya, Ahad (20/5) kemarin.

Baca Juga:  Dapil di Daerah Bergantung Kebutuhan

Sebelumnya, pada Senin (14/5) lalu, pemohon mengajukan sengketa pada Bawaslu. Disebabkan pencalonan mereka dibatalkan KPU karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan Peraturan KPU (PKPU).

Sementara itu, KPU Kaltim tetap berpegang pada keputusan dengan menggugurkan pencalonan Sutrisno Wiro dan Benny Khoel. Keputusan tersebut dianggap sudah sesuai ketentuan. Sehingga KPU lebih memilih sidang dilanjutkan sampai tahapan sidang putusan.

“Bawaslu telah melakukan mediasi. Kami sudah pertemukan kedua belah pihak. Dalam mediasi itu, kami tawarkan bisa tidak berdamai dengan mengambil jalan tengah. Karena tidak disepakati, maka kami masuk tahapan sidang ajudifikasi,” beber Saipul.

Dalam sidang ajudifikasi, lanjut dia, tidak ada keputusan akhir. Maka langkah selanjutnya yang dapat diambil untuk menyelesaikan sengketa tersebut yakni sidang putusan.

Baca Juga:  Melanggar Aturan, APK Akan Dieksekusi

“Dalam putusan nanti, akan disampaikan pembuktian dari kedua belah pihak. Kami akan pertimbangkan mana yang akan diterima atau ditolak. Tentu saja putusan itu berdasarkan fakta-fakta persidangan berupa alat bukti dan aturan yang berlaku,” urainya.

Kata Saipul, baik KPU maupun pemohon sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Bawaslu telah berulang kali melaksanakan sidang untuk menghimpun sejumlah bukti dari kedua belah pihak.

“Pemohon ingin diloloskan dalam pencalonan DPD RI. Dari situ kami periksa bukti-bukti yang diajukan. Terus dari sidang ajudifikasi juga kami dapatkan fakta-fakta. Nah, sidang putusan ini akhir dari sengketa itu,” ungkapnya.

Dalam sidang putusan tersebut, ada dua kemungkinan yang dapat diambil. Antara lain permohonan pemohon akan ditolak atau diterima. Jika pemohon tidak puas dengan hasil sidang, maka keduanya dapat mengajukan permohonan sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga:  Ledakan Terdengar di Lokasi Debat, Kapolda: Itu Petasan

“Tetapi hasil sidang di Bawaslu harus diterima. Soal nanti keberatan, bisa ke PTUN. Jadi masih ada ruang bagi pemohon untuk mengajukan sengketa di PTUN,” tutupnya.

Komisioner KPU Kaltim, Viko Januardhy menuturkan, pihaknya akan mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang putusan tersebut. KPU akan menerima dan menjalankan hasil sidang Bawaslu.

“Insyaallah saya akan hadir dalam sidang pembacaan putusan di Bawaslu. KPU Kaltim menghormati putusan Bawaslu dan akan menjalankannya,” sebut Viko. (*/um)

Tags: Bawaslu KaltimDPD RIPemilu 2019
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkait Jalan Tani Aman, Pemkot Klaim Dampak Defisit 

Next Post

Minta Pemprov “Pelototi” Sembako

Related Posts

Empat Anggota DPD RI Dapil Kaltim Dilantik, Ada Mantan Wali Kota Bontang
Nasional

Empat Anggota DPD RI Dapil Kaltim Dilantik, Ada Mantan Wali Kota Bontang

1 Oktober 2024, 16:27
Indeks Kerawanan Pemilu Kaltim Urutan Kelima Se-Indonesia, Bontang Masuk Kategori Sedang
Bontang

Indeks Kerawanan Pemilu Kaltim Urutan Kelima Se-Indonesia, Bontang Masuk Kategori Sedang

31 Juli 2024, 19:16
Unggul di Bontang dan Samarinda, Andi Sofyan Hasdam Raih 71.154 Suara Sementara
Bontang

Unggul di Bontang dan Samarinda, Andi Sofyan Hasdam Raih 71.154 Suara Sementara

17 Februari 2024, 11:00
Belum Serahkan LHKPN, 90 Anggota DPR dan 31 Anggota DPD Terancam Tak Dilantik
Nasional

Belum Serahkan LHKPN, 90 Anggota DPR dan 31 Anggota DPD Terancam Tak Dilantik

2 September 2019, 11:33
Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.