Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 20 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Besok, Bawaslu Gelar Sidang Putusan, Terkait Sengketa Bakal Calon Anggota DPD RI

Reporter: BontangPost
Senin, 21 Mei 2018, 11:31 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Besok, Bawaslu Gelar Sidang Putusan, Terkait Sengketa Bakal Calon Anggota DPD RI

Saipul, Viko Jaunuardhy(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sengketa dua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Kaltim dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menuai titik akhir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim akan memanggil pemohon dalam hal ini Sutrisno Wiro dan Benny Khoel, serta KPU untuk mendengarkan sidang putusan, Selasa (22/5) besok.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul menuturkan, sidang putusan diselenggarakan untuk mengakhiri sengketa kedua belah pihak. Pasalnya, baik KPU maupun bakal calon DPD tetap kukuh pada pendirian masing-masing.

“Artinya pemohon dan termohon masih seperti semula. Pemohon pada posisi dengan permohonannya. Kemudian KPU juga tetap bertahan pada posisi sesuai yang mereka yakini,” ungkapnya, Ahad (20/5) kemarin.

Sebelumnya, pada Senin (14/5) lalu, pemohon mengajukan sengketa pada Bawaslu. Disebabkan pencalonan mereka dibatalkan KPU karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan Peraturan KPU (PKPU).

Sementara itu, KPU Kaltim tetap berpegang pada keputusan dengan menggugurkan pencalonan Sutrisno Wiro dan Benny Khoel. Keputusan tersebut dianggap sudah sesuai ketentuan. Sehingga KPU lebih memilih sidang dilanjutkan sampai tahapan sidang putusan.

Baca Juga:  Diduga Langgar Asas Netralitas Pemilu, Bawaslu Tindak 2 ASN

“Bawaslu telah melakukan mediasi. Kami sudah pertemukan kedua belah pihak. Dalam mediasi itu, kami tawarkan bisa tidak berdamai dengan mengambil jalan tengah. Karena tidak disepakati, maka kami masuk tahapan sidang ajudifikasi,” beber Saipul.

Dalam sidang ajudifikasi, lanjut dia, tidak ada keputusan akhir. Maka langkah selanjutnya yang dapat diambil untuk menyelesaikan sengketa tersebut yakni sidang putusan.

“Dalam putusan nanti, akan disampaikan pembuktian dari kedua belah pihak. Kami akan pertimbangkan mana yang akan diterima atau ditolak. Tentu saja putusan itu berdasarkan fakta-fakta persidangan berupa alat bukti dan aturan yang berlaku,” urainya.

Kata Saipul, baik KPU maupun pemohon sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Bawaslu telah berulang kali melaksanakan sidang untuk menghimpun sejumlah bukti dari kedua belah pihak.

“Pemohon ingin diloloskan dalam pencalonan DPD RI. Dari situ kami periksa bukti-bukti yang diajukan. Terus dari sidang ajudifikasi juga kami dapatkan fakta-fakta. Nah, sidang putusan ini akhir dari sengketa itu,” ungkapnya.

Dalam sidang putusan tersebut, ada dua kemungkinan yang dapat diambil. Antara lain permohonan pemohon akan ditolak atau diterima. Jika pemohon tidak puas dengan hasil sidang, maka keduanya dapat mengajukan permohonan sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga:  13 Pendaftar DPD RI Gugur

“Tetapi hasil sidang di Bawaslu harus diterima. Soal nanti keberatan, bisa ke PTUN. Jadi masih ada ruang bagi pemohon untuk mengajukan sengketa di PTUN,” tutupnya.

Komisioner KPU Kaltim, Viko Januardhy menuturkan, pihaknya akan mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang putusan tersebut. KPU akan menerima dan menjalankan hasil sidang Bawaslu.

“Insyaallah saya akan hadir dalam sidang pembacaan putusan di Bawaslu. KPU Kaltim menghormati putusan Bawaslu dan akan menjalankannya,” sebut Viko. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Bawaslu KaltimDPD RIPemilu 2019
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan6Tweet4Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 18 April 2021, 15:00 WITA
Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Minggu, 18 April 2021, 14:00 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Jumat, 16 April 2021, 16:00 WITA
Ini Curhatan Terakhir Korban Pembunuhan Oknum TNI kepada Ayahnya

Ini Curhatan Terakhir Korban Pembunuhan Oknum TNI kepada Ayahnya

Kamis, 15 April 2021, 14:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Minta Pemprov “Pelototi” Sembako

Minta Pemprov "Pelototi" Sembako

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

BREAKING NEWS!!! Toko di Rawa Indah Dirampok selepas Buka Puasa

Senin, 19 April 2021, 19:34 WITA
Anggaran Terbatas, Hanya Jalan Soekarno-Hatta yang Diperbaiki

Anggaran Terbatas, Hanya Jalan Soekarno-Hatta yang Diperbaiki

Senin, 19 April 2021, 19:00 WITA
Tingkatkan Herd Immunity Karyawan, PKT Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Tingkatkan Herd Immunity Karyawan, PKT Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Senin, 19 April 2021, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.