• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Timses RASA Temukan Ribuan TPS Bermasalah 

by BontangPost
5 Juli 2018, 11:37
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
MELAPOR: Koordinator Tim Advokat Paslon RASA, Sutrisno menunjukan berita acara usai menyerahkan berkas laporan dugaan adanya pelanggaran yang terjadi disejumlah TPS saat pencoblosan Pilgub Kaltim.(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

MELAPOR: Koordinator Tim Advokat Paslon RASA, Sutrisno menunjukan berita acara usai menyerahkan berkas laporan dugaan adanya pelanggaran yang terjadi disejumlah TPS saat pencoblosan Pilgub Kaltim.(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

TIM sukses pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 4 Rusmadi dan Safaruddin (RASA) menemukan kenjanggalan dalam proses pemungutan suara di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Benua Etam. Karenanya, masalah tersebut perlu mendapat perhatian serius Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kaltim.

Koordinator Tim Advokat Paslon RASA, Sutrisno menuturkan, kasus tersebut telah dilaporkan pada Bawaslu Kaltim. Setidaknya terdapat 1.211 TPS bermasalah yang ditemukan tim sukses paslon nomor urut 4.

“Kalau rincian kejanggalannya belum bisa kami sampaikan. Karena ini akan jadi bahan pemeriksaan. Kami khawatir ada perbaikan sesuai aturan yang ada oleh penyelenggara di TPS,” ungkap Sutrisno, Rabu (4/7) kemarin.

Dia berjanji setelah pemeriksaan dan gelar perkara diselenggarakan di Bawaslu Kaltim, pihaknya akan menyampaikan detail permasalahan yang menjadi dasar pelaporan terhadap ribuan TPS tersebut. Dengan begitu, diharapkan publik Kaltim mendapat pendidikan politik melalui pemilu tersebut.

Baca Juga:  Isran Melesat ke Puncak Poling Pilgub

“Supaya peserta pemilu dan masyarakat diingatkan tentang pemilu dan demokrasi yang baik dan benar. Karena berdemokrasi harus dengan cara-cara yang elegan. Sehingga muncul pilgub yang bermartabat,” tutupnya.

Koordinator Saksi Paslon Nomor 4, Agus Salim mengungkapkan, pihaknya memiliki sistem yang mampu menjangkau seluruh kecurangan yang terjadi di TPS. Selain itu, demi memperkuat validitas data kecurangan tersebut, paslon RASA memiliki dua orang saksi di setiap TPS.

Salah satu pelanggaran yang ditemukan di TPS yakni surat suara untuk Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) yang seharusnya 2,5 persen dari seluruh DPT, justru tersedia di TPS dengan jumlah yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.

“Jumlah surat suara untuk DPTb di setiap TPS itu ada yang lebih dan ada yang kurang dari 2,5 persen. Ini merupakan kejanggalan yang disengaja atau tidak disengaja,” bebernya.

Baca Juga:  Puluhan Bus Terminal Lempake Diramcek 

Selain itu, tim saksi juga menemukan di sejumlah TPS terdapat pemilih yang menggunakan hak pilihnya 100 persen sesuai jumlah DPT. Kasus demikian tidak hanya terjadi di satu atau dua TPS, namun tersebar di seluruh daerah di Kaltim.

“Salah satunya kami temukan di Kecamatan Babulu Darat, Penajam Paser Utara. Tetapi kami sedang telusuri lebih lanjut. Karena saksi di daerah itu menyerahkan C2. Sehingga terdeteksi kecurangan yang dilakukan penyelenggara,” ungkapnya.

Agus mengungkapkan, sebagai contoh di Samarinda terhadap 303 TPS yang terdeteksi dilakukan kecurangan, Balikpapan 222, dan Kutai Kartanegara 157. “Seluruh kabupaten/kota itu ada kecurangan yang kami temukan,” sebutnya.

Komisioner Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menuturkan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Langkah awal, pengawas pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan memanggil para saksi. Tujuannya, diharapkan saksi memberikan keterangan dan melengkapi data yang disampaikan Tim Advokat Paslon RASA.

Baca Juga:  WOW!!! 2 Ribu APK Kembali Diamankan

“Kami dalami dulu kasusnya. Nanti setelah disidang, akan kami sampaikan rekomendasi pada KPU (Komisi Pemilihan Umum, Red.). Jadi sementara ini kami belum bisa mempublikasi hasil pemeriksaan kasus ini,” tutur Hari. (*/um)

Tags: Metro Samarindapilgub kaltim 2018Rusmadi-Safarudin
Share14TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bea Cukai Sebut Tak Ada Uang dari Singapura

Next Post

AKHIRNYA!! Pasar Rawa Indah Dieksekusi Pengadilan

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.