SANGATTA- Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten Kutim (BNK), Kasmidi Bulang meraih penghargaan atas partisipasi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (PG4N). Penghargaan tersebut diberikan langsung Ketua Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Brigjen Pol Raja Haryono, di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda, Kamis (12/7) kemarin. Kegiatan tersebut disaksikan pula Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
“Saya bersyukur atas penghargaan dari BNN provinsi ini. Hasil ini adalah kerja keras semua tim BNK Kutim yang tanpa kenal lelah terus berjuang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini. Termasuk masyarakat yang secara aktif memberikan dukungan program P4GN,” ujar Kasmidi usai menerima penghargaan tersebut.
Kasmidi mengungkapkan, penghargaan ini merupakan motivasi yang kuat sekaligus tantangan bagi seluruh anggota BNK untuk terus melaksanakan program P4GN. Seperti melaksanakan razia ke tengah-tengah masyarakat. Bukan hanya pengguna dan pengedar narkoba yang disasar, tapi BNK Kutim juga rutin menggelar sweeping kepada anak-anak yang “ngelem” atau “ngomix”. Razia ke lokasi yang dicurigai kerap digunakan untuk ngomix.
Menurut Kasmidi, BNK Kutim melibatkan para pihak terkait juga gencar melakukan kegiatan antisipasi dengan pendekatan ke rumah ibadah. Untuk memberikan pencerahan ke masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dia menambahkan, pemberantasan narkoba butuh komitmen yang kuat dari seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan orang tua.
“BNK tidak bisa maksimal tanpa dukungan dari semua pihak, terutama peran ulama dan orang tua untuk membimbing anak-anaknya agar menjauhi narkoba. Sehingga tidak sekali-kali mencobanya. Karena sekali mencoba bisa ketagihan. Kalau sudah ketagihan sangat berbahaya,” tegasnya. (hms4/ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post