SAMARINDA – Pendaftaran seleksi calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana masih akan berlangsung hingga 18 Juli mendatang. Walaupun sudah ada 30 pendaftar yang menyatakan ketertarikannya dengan mengambil berkas pendaftaran, namun hingga kini, belum ada pendaftar yang mengembalikan berkasnya kepada panitia.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda sekaligus sekretaris panitia seleksi calon Direksi PDAM, Maria Wati. Ia menperkirakan berkas tersebut baru akan dikembalikan di akhir pendaftaran nanti. “Kemungkinan tanggal 18 baru berkasnya dikembalikan, karena itu hari terakhir,” ujarnya, Sabtu (14/7) kemarin.
Pendaftaran yang dibuka dari 5 Juli ini ternyata cukup diminati. Terhitung Jumat (13/7) lalu, ada penambahan sebanyak enam orang yang menjadikan jumlah pengambil berkas sebanyak tiga puluh orang.
Lagipula, para peminat tidak harus mengambil formulir pendaftaran di balai kota. Para pendaftar juga bisa melakukan pendaftaran via online. Sehingga, sistem ini mempermudah siapa pun yang tertarik untuk menjadi Direksi PDAM Tirta Kencana. “Bisa melakukan pendaftaran online ke email [email protected],” tutur Maria.
Setelah melengkapi persyaratan, panitia akan melakukan seleksi berkas. Dan untuk pengumuman hasil seleksi berkas tersebut, Maria belum bisa memastikan kapan dilakukan. Karena harus melihat berapa jumlah berkas yang diambil dan dikembalikan. “Penentuan jadwal perlu waktu sekira tiga sampai empat hari usai pengembalian berkas,” jelasnya.
Setelah itu panitia baru akan menggelar ujian tertulis, wawancara, dan psikotes bagi para calon direksi yang lolos tahapan berkas, sekira akhir Juli ini. Dan semua proses ini akan dilakukan di Samarinda, kecuali Psikotes. “Psikotes akan dilakukan di Pulau Jawa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Maria juga mengatakan, tim penguji tahapan ini merupakan pakar dari pemerintah, akademisi, dan para ahli. Wali Kota Samarinda sendiri akan menjadi penguji akhir yang melakukan wawancara terhadap kandidat yang lolos.
“Setelah itu baru akan diumumkan secara terbuka siapa yang terpilih menjadi direktur utama, direktur teknik, direktur umum serta direktur keunangan. Mekanisme tersebut, sudah diatur dalam Permendagri Nomor 37 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi BUMD,” kata dia. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post