• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Melanggar Aturan, Minimarket Harus Ditutup 

by BontangPost
25 Juli 2018, 23:35
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
Bakhtiar Wakkang(DOK/BONTANG POST)

Bakhtiar Wakkang(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Komisi II DPRD Bontang meminta Pemkot Bontang tegas terkait keberadaaan toko modern. Anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang mengatakan, manajemen minimarket waralaba harus menaati aturan yang berlaku di Bontang. Hal ini bertujuan menghindari gesekan antar pedagang.

“Pemerintah harus tegas. Jika melanggar tutup saja minimarket itu,” kata Bakhtiar kepada Bontang Post, Selasa (24/7).

Sesuai peraturan wali kota (Perwali) nomor 52 tahun 2014 tentang penataan dan penyelenggaraan izin usaha toko modern hanya dibatasi tujuh minimarket. Saat ini kuotanya telah terpenuhi. Rinciannya tiga toko di Bontang Selatan, tiga Bontang Utara, dan satu di Bontang Barat.

Pria yang akrab disapa Tiar ini juga mendapat informasi jikalau sebagian besar minimarket belum mengantongi Izin Usaha Toko Modern. Padahal mereka sudah lama berdiri. Akan tetapi pengurusan izin hanya sebatas izin gangguan (HO).

Baca Juga:  Berantas DBD, 25 RT di Gunung Telihan di-Fogging

“Intinya kalau tidak sesuai ya harus ditutup karena sudah diatur di regulasi,” imbuhnya.

Ketua Fraksi NasDem ini juga tidak menyetujui beroperasinya minimarket berlabel Alfamidi di Jalan Awang Long, Bontang Baru. Jika sudah melakukan traksaksi jual-beli, maka terjadi penambahan jumlah minimarket yang ada.

“Kalau sudah tujuh, tidak bisa ditambah lagi. Jika dibiarkan tentu menabrak regulasi yang ada,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Komisi II akan melakukan rapat dengar pendapat bulan depan. Rencananya, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) dipanggil untuk membahas permasalahan ini.

Bahkan Komisi II sebelumnya telah menerima surat keluhan dari Asosiasi Pedagang Kota Bontang  (APKB) beberapa hari lalu. Usulan agenda ini akan dibawa terlebih dahulu ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk dijadwalkan. Pemanggilan ini juga bertujuan untuk mendengarkan pemaparan terkait perwali.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Penghargaan Tertinggi "Certificate of Excellence" di Forum Jaminan Sosial Sedunia

Sebelumnya Ketua Komisi II Ubaya Bengawan dan Wakil Ketua Komisi II Arif telah bersuara. Senada, mereka meminta pemerintah tegas sehubungan dengan permasalahan ini. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: advertorialKontrak DPRD Bontangminimarket
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KUNJUNGAN MITRA KERJA BONTANG POST

Next Post

Wawali Kritik Kinerja Perusda AUJ 

Related Posts

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan
Advertorial

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah, Sebanyak 1,1 Juta Pekerja Asal Kalimantan

25 Agustus 2020, 15:00
Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta
Advertorial

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

12 Agustus 2020, 07:30
BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19
Advertorial

BPJAMSOSTEK Bontang Beri Pelatihan Gratis untuk Mantan Pekerja Terdampak Covid-19

11 Agustus 2020, 12:31
Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK
Breaking News

Seluruh Pedagang Pasar di Bontang Bakal Dilindungi BPJAMSOSTEK

7 Agustus 2020, 10:11
Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil
Advertorial

Panen Hadiah Simpedes BRI, Nasabah Muara Badak Boyong Mobil

27 Juli 2020, 15:00
Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak
Advertorial

Puncak Peringatan HAN 2020, PT KNI Ajak Lindungi Hak Anak

23 Juli 2020, 20:02

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.