BONTANG – Komisi II DPRD Bontang meminta Pemkot Bontang tegas terkait keberadaaan toko modern. Anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang mengatakan, manajemen minimarket waralaba harus menaati aturan yang berlaku di Bontang. Hal ini bertujuan menghindari gesekan antar pedagang.
“Pemerintah harus tegas. Jika melanggar tutup saja minimarket itu,” kata Bakhtiar kepada Bontang Post, Selasa (24/7).
Sesuai peraturan wali kota (Perwali) nomor 52 tahun 2014 tentang penataan dan penyelenggaraan izin usaha toko modern hanya dibatasi tujuh minimarket. Saat ini kuotanya telah terpenuhi. Rinciannya tiga toko di Bontang Selatan, tiga Bontang Utara, dan satu di Bontang Barat.
Pria yang akrab disapa Tiar ini juga mendapat informasi jikalau sebagian besar minimarket belum mengantongi Izin Usaha Toko Modern. Padahal mereka sudah lama berdiri. Akan tetapi pengurusan izin hanya sebatas izin gangguan (HO).
“Intinya kalau tidak sesuai ya harus ditutup karena sudah diatur di regulasi,” imbuhnya.
Ketua Fraksi NasDem ini juga tidak menyetujui beroperasinya minimarket berlabel Alfamidi di Jalan Awang Long, Bontang Baru. Jika sudah melakukan traksaksi jual-beli, maka terjadi penambahan jumlah minimarket yang ada.
“Kalau sudah tujuh, tidak bisa ditambah lagi. Jika dibiarkan tentu menabrak regulasi yang ada,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Komisi II akan melakukan rapat dengar pendapat bulan depan. Rencananya, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) dipanggil untuk membahas permasalahan ini.
Bahkan Komisi II sebelumnya telah menerima surat keluhan dari Asosiasi Pedagang Kota Bontang (APKB) beberapa hari lalu. Usulan agenda ini akan dibawa terlebih dahulu ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk dijadwalkan. Pemanggilan ini juga bertujuan untuk mendengarkan pemaparan terkait perwali.
Sebelumnya Ketua Komisi II Ubaya Bengawan dan Wakil Ketua Komisi II Arif telah bersuara. Senada, mereka meminta pemerintah tegas sehubungan dengan permasalahan ini. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post