SANGATTA – Struktur anggaran pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 adalah Pendapatan Daerah mencapai Rp 2,89 triliun. Demikian disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dalam Rapat Paripurna XXXI, Senin (8/10).
Dijelaskan Ismunandar, angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 116,58 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 2,04 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 732,53 miliar. Kata dia, belanja daerah yang disusun harus menjadi stimulus perekonomian daerah serta harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Dalam nota RAPBD TA 2019, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 2,94 triliun. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) direncanakan sebesar Rp 1,3 triliun. Terbagi atas belanja pegawai, belanja subsidi, hibah, bantuan sosial, dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa.
Selanjutnya Belanja Langsung (BL) direncanakan sebesar Rp 1,63 triliun. Terbagi atas belanja pegawai, belanja barang, dan jasa serta belanja modal yang diarahkan untuk belanja organisasi perangkat daerah (OPD). Kemudian infrastruktur tahun jamak, pemenuhan kepada pihak ketiga, pembayaran gaji TK2D, dan pembebasan lahan.
Komponen ketiga adalah pembiayaan daerah. Ismunandar menyebut, ini merupakan konsekuensi penerapan sistem surplus/defisit anggaran.
Dalam RAPBD TA 2019, pembiayaan direncanakan sebesar Rp 350 miliar. Selain realisasi pembiayaan yang tercatat di tahun berikutnya (2019) sebesar Rp 200 miliar, pelunasan pokok pinjaman sebesar Rp 150 milliar harus dilunasi oleh pemerintah.
Selain itu dalam struktur anggaran terjadi defisit sebesar Rp 50 miliar. Hal ini terjadi karena pendapatan daerah sebesar Rp 2,89 triliun. Sedangkan pada pos belanja daerah sebesar Rp 2,94 trilyun. Hal ini harus diseimbangkan dengan skema pembiayaan daerah melalui pinjaman.
Dalam kesempatan tersebut Ismunandar menegaskan, dalam penetapan APBD harus berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku. Kepada OPD, Ismu menginstruksikan agar menggunakan anggaran berdasarkan RKP Daerah yang bersifat “top priority” serta menganut prinsip “money follow program”.
Ismu juga meminta dukungan penuh legislatif kepada pemerintah dalam menciptakan sinergitas diantara kedua lembaga. “Sehingga pembangunan bisa berjalan fokus dan tuntas,” katanya.
Sebelumnya, dilakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Program Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada pertengahan Agustus lalu.
Pada kesempatan itu, Bupati Ismunandar didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang mewakili Pemkab Kutim, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna ke-31 di ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mahyunadi, dihadiri 21 anggota DPRD. Pejabat lingkup Pemkab dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Sebelum penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2019 ini, telah dilakukan pembahasan KUA-PPAS secara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kutim. Dalam rapat tersebut ditetapkan RAPBD sebesar Rp 2,89 triliun.
Di dalam Nota Pengantar RAPBD TA 2019, sejalan dengan tema pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019. Yakni pemerataan pembangunan untuk pertumbuhan berkualitas dan tema RKPD Daerah Provinsi Kaltim 2019. Yaitu memperkuat daya saing investasi untuk mempercepat hilirisasi industri.
“Dengan melihat kondisi sekarang ini, permasalahan yang dihadapi serta potensi wilayah yang dimiliki, maka Kutim menetapkan tema pembangunan yakni pemantapan produksi pangan dan komoditas unggulan,” jelas Ismunandar. (dy)







