• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Korupsi Rp 390 Juta Dikembalikan

by M Zulfikar Akbar
24 Oktober 2018, 10:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

PULANG PISAU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) menghentikan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik. Pengadaan buku bagi 23 sekolah itu, bersumber dari APBD Pulpis tahun anggaran 2016.

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau dari pihak Inspektorat Kabupaten Pulpis, mengirimkan surat kepada Kejari Pulpis, 17 Oktober lalu. Mengonfirmasi jika Dinas Pendidikan Pulpis sangat kooperatif dan bersikap proaktif untuk mengembalikan selisih kemahalan pada pengadaan buku tahun anggaran 2016-2017. Sesuai dengan perhitungan dari tim penyidik sebesar Rp390.642.723.

“Atas pertimbangan tersebut, proses ini dihentikan dan ditutup kasusnya. Tidak perlu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebab, tidak terdapat kerugian keuangan negara atau daerah. Uang dikembalikan ke kas negara atau daerah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau, Triono Rahyudi, Selasa (23/10).

Baca Juga:  Hakim Tolak Gugatan Nadiem Makarim, Status Tersangka Korupsi Dinyatakan Sah

Meski tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan, namun dalam tahap penyelidikan kasus tersebut, disimpulkan adanya perbuatan melawan hukum. Sebab, ditemukan selisih kemahalan harga dari selisih rabat/diskon sebesar Rp370.642.723.

Dalam penanganan kasus tersebut, Trino mengaku, pihaknya juga memerhatikan perjanjian kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri RI dengan Kejaksaan RI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 700/8929/SJ, Nomor KEP-694/A/JA/11/2017, dan Nomor B/108/X1/2017 tanggal 30 November 2017.

Selanjutnya, pihaknya juga mengacu perjanjian kerja sama antara Pemprov Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, dan Polda Kalteng. Yang berisi tentang koordinasi APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan dan pengaduan masyarakat yang terindikasi dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Rupiah dan Dolar Berserakan di Kamar Gubernur, Ini Jumlahnya

“Pada tanggal 29 Agustus 2018, kami selaku penyelidik mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pulpis. Surat itu berisi perihal koordinasi laporan tindak pidana korupsi,” beber Triono kepada awak media.

Dia mengaku, surat tersebut ditindaklanjuti dengan surat dari Pj Bupati Pulpis. “Selanjutnya, pada tanggal 20 September 2018, ditindaklanjuti dengan ekspos antara APIP atau inspektorat dengan APH, dan tim penyelidik Kejari Pulpis,” pungkasnya. (art/ce/ram)

Tags: kaltengkorupsipulau pisang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Utang Diklaim Turunkan Kemiskinan

Next Post

Dana Cabor Cair 100 Persen

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00
Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang
Bontang

Tak Berhenti di Dishub, Dugaan Korupsi Bimtek OPD Lain Mulai Didalami Kejari Bontang

4 Agustus 2026, 12:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.