• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Hanya 3 Ribu Sertifikat Terbit

by BontangPost
2 November 2018, 17:25
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(net)

Ilustrasi(net)

Share on FacebookShare on Twitter

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tak sepenuhnya berjalan mulus. Tidak semua sertifikat yang diajukan pada 2017 bisa diterbitkan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang memastikan tetap memfasilitasi pemutihan sertifikat tanah yang belum terakomodasi.

Pada 2017 dilakukan pengukuran sebanyak 15.000 bidang tanah. Dan yang bisa terbit hanya 6.878 sertifikat. “Tahun ini kami fasilitasi sebanyak 1.150 bidang tanah telah diukur ulang,” ujar Kepala BPN Bontang Hardiyono didampingi Kasi Infrastruktur Pertanahan Fauzan.

Sementara, pada 2018 tanah yang sudah terukur sebanyak 6.971 bidang. Sebanyak 3.000 di antaranya sudah diterbitkan sertifikat. “Yang bisa terbit ini yang dianggap clear. Tanpa sengketa, dan persyaratan sudah terpenuhi,” katanya

Baca Juga:  Kutim Kebagian Sertifikat Tanah dari Jokowi 

BPN menemui kesulitan untuk menerbitkan sertifikat, karena tak sedikit yang belum membayar Pajak Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Padahal, BPHTB bisa terhutang dengan jangka waktu 2 tahun. “Selain itu, pengumpulan PPAT pun menjadi kendala,” imbuhnya.

Fauzan menilai, karena rata-rata ekonomi warga Bontang menengah ke atas, banyak pemilik tanah yang tidak terlalu membutuhkan sertifikat. Berbeda dengan wilayah lain yang membutuhkan untuk digadaikan. “Seperti karyawan perusahaan besar di Bontang, rata-rata mereka sudah tidak tinggal di Bontang. Akhirnya sertifikat yang sudah terbit tidak diambil, karena merasa tidak membutuhkan,” bebernya.

Masalah juga dihadapi saat memproses di Bontang Lestari. Meski BPN sudah memberikan nomor urut ke kelurahan yang diteruskan ke setiap RT, deadline selalu lewat. Penyebabnya, pemilik tidak berdomisili di Bontang Lestari. “Akhirnya kami lanjut tahun ini,” jelas Fauzan.

Baca Juga:  PTSL Kurang Direspon Masyarakat

Terkait sengketa lahan, Fauzan mengaku di Bontang tidak terlalu banyak. Di sisi lain, PTSL memiliki kelebihan, yakni tidak memandang status ekonomi. Karena tanah seluas apapun, bisa difasilitasi. “2019 kami berikat kuota sebanyak 1.300. Jadi silakan kelurahan usulkan sebanyaknya,” pungkasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sertifikat Tanah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tahun Depan Naikkan Target

Next Post

Cakupan Vaksin MR Terendah

Related Posts

Dua Tahun Tanah Terlantar atau Tidak Dimanfaatkan, Statusnya Bakal Jadi Tanah Negara
Kaltim

Dua Tahun Tanah Terlantar atau Tidak Dimanfaatkan, Statusnya Bakal Jadi Tanah Negara

20 Juni 2025, 13:32
Presiden Jokowi Bagikan 300 Sertifikat Tanah
Bontang

Presiden Jokowi Bagikan 300 Sertifikat Tanah

27 Oktober 2018, 17:50
Puluhan Ribu Warga Kebagian Sertifikat 
Kaltim

Puluhan Ribu Warga Kebagian Sertifikat 

26 Oktober 2018, 16:45
PTSL Kurang Direspon Masyarakat
Bontang

PTSL Kurang Direspon Masyarakat

3 Oktober 2018, 11:52
Kutim Kebagian 8.500 Bidang, Awas Calo Bermunculan 
Breaking News

Kutim Kebagian 8.500 Bidang, Awas Calo Bermunculan 

27 Januari 2018, 11:05
Kutim Kebagian Sertifikat Tanah dari Jokowi 
Breaking News

Kutim Kebagian Sertifikat Tanah dari Jokowi 

14 Juli 2017, 12:02

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.