• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Serikat Buruh Belum Kantongi Legalitas

by BontangPost
14 November 2018, 16:10
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Penyelesaian kasus sejumlah buruh yang menuntut pembayaran kekurangan upah dari UD Ayam Makmur belum menemui titik terang. Pasalnya, hingga kini para buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh, Pelabuhan, Pelut, dan Nelayan (F BU-PELA) belum dapat mengajukan tuntutan hukum lantaran tidak memiliki legalitas nama serikat buruh yang mereka usung.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda, Nur Lahamuddin mengatakan, pihaknya tidak dapat memberikan susunan organisasi itu lantaran pihak buruh tidak lagi bekerja di perusahaan dimaksud.

“Untuk itu kami anjurkan kepada pihak buruh dengan tiga opsi. Yakni membentuk struktur organisasi baru apabila mereka masih ingin bertahan dengan serikat yang ada. Kedua, ikut dengan serikat buruh lain.Terakhir, mengajukan tuntutan atas nama pribadi namun harus didampingi kuasa hukum,” kata dia, Selasa (13/11) kemarin.

Baca Juga:  Kaltim, Ladang Emas yang ‘Miskin’ (2)

Namun, Nur mengaku, pihak buruh sepertinya tidak memilih ketiga opsi tersebut. Mereka masih kekeh dengan pendirian yakni mempertahankan serikat buruh yang ada. “Kalau seperti ini, mereka tidak akan bergerak ke mana-mana. Makanya kami ajukan opsi tersebut. Karena sebenarnya mereka juga berhak menuntut kekurangan gaji yang belum dibayarkan pihak perusahaan selama beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

Dalam hal ini, ia menyebut, pihaknya hanya merupakan penengah di antara perusahaan dan pihak buruh yang sedang berselisih. Untuk itu, Disnaker juga telah mengeluarkan surat anjuran dengan nomor 257/7/100.04 yang dikeluarkan pada 5 Juli 2018 lalu.

Dengan rincian, menganjurkan agar pihak pekerja dari saudara Leonardus dan teman-temannya sebanyak 25 orang tetap bekerja di perusahaan UD Ayam Makmur sebagaimana biasa. Kedua, agar pihak UD Ayam Makmur tetap menjalankan upah yang telah diberikan kepada buruh.

Baca Juga:  IUP Batu Bara Mengepung Kota Tepian 

Yaitu upah dari bulan Januari 2018 dan seterusnya dengan komposisi 75 persen dan tunjangan tetap 25 persen sebagaimana pasal 94 UU nomor 13 tahun 2003. Selanjutnya, agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran tersebut selambat-lambatnya. Dalam jangka waktu sepuluh hari kerja setelah menerima surat anjuran ini.

“Sampai sekarang masih belum ada jawaban. Karena mereka mendiamkan, kami anggap menolak. Mengenai surat terakhir yang mereka masukkan, kami akan segera memanggil pihak buruh,” ujar Nur.

Sebelumnnya, Hatriyani Kiya selaku perwakilan F Bu –Pela UD Ayam Makmur, menuntut perusahaan membayarkan kekurangan gaji. Yang tidak dibayarkan perusahaan selama beberapa tahun terkahir. Tak tanggung-tanggung, nilainya pun mencapai miliaran.

Baca Juga:  Adi Bayangi Nusyirwan

“Total upah yang kami tuntut ada sekira Rp 1 miliar. Tuntutan kekurangan upah itu untuk 26 orang yang tergabung dalam serikat buruh,” tegasnya. (*/dev)

Tags: Gaji BuruhMetro Samarinda
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Bantah Klaim Kades

Next Post

“Apa Perlu Saya Turun Langsung?”

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.