• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dewan Pesmistis Target Tercapai

by BontangPost
27 November 2018, 16:05
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Josep(DOK/METRO SAMARINDA)

Josep(DOK/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kaltim sedang disorot publik. Pasalnya pada 2018, belum ada satupun peraturan daerah (perda) yang disahkan. Beberapa anggota dewan yang duduk di lembaga tersebut, dimintai keterangan untuk menjelaskan penyebab nihilnya produk hukum yang dihasilkan legislatif.

Wakil Ketua Banperda DPRD Kaltim, Yosep menyebut, dirinya belum dapat memberikan jawab terkait masalah tersebut. Dia meminta media ini meminta keterangan pada pimpinan badan itu.

“Silakan ke Pak Jahidin (Ketua Banperda, Red.) ya. Saya belum bisa jawab sekarang. Beliau yang lebih tahu. Sama beliau saja konfirmasinya. Biar lebih bagus,” imbuhnya, Senin (26/11) kemarin.

Media ini meminta keterangan Jahidin. Namun beberapa kali dihubungi, politisi PKB itu tidak menjawabnya. Pun demikian ketika didatangi di Gedung Karang Paci, yang bersangkutan tidak ada di kantornya.

Baca Juga:  Waspadai Radikalisme di Pemilu 

Sebelumnya, Jahidin sempat membantah pihaknya belum mengesahkan perda. Pasalnya, tahun ini sudah ada empat perda yang dibakukan.

Namun ketika disebut data Bagian Persidangan Sekretariat Dewan menunjukkan belum ada perda yang disahkan, Jahidin berdalih, bahwa dirinya tidak memegang datanya. “Kalau memang belum ada, saya tidak harus jawab dong. Yang lebih tahu datanya itu kan di Bagian Persidangan,” sebutnya.

Jahidin sendiri pesimistis akan mencapai target yang dicanangkan di awal 2018. Sebab, tinggal sebulan lagi akan terjadi pergantian tahun. Kemudian akan ada pengusulan program legislasi baru. Sehingga program yang tidak tercapai dapat diajukan kembali di tahun berikutnya.

“Tetapi sudah ada yang diuji publik. Kemudian dalam waktu dekat ini ada raperda yang akan dikonsultasikan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, Red.). Kalau tidak salah ada dua raperda yang masih dikonsultasikan terakhir di Kemendagri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Alat Kelengkapan Pembahasan Sembilan Raperda Terbentuk 

Jahidin menyebut, penyebab lambannya pengesahan perda tersebut karena banyak raperda yang diajukan tidak disertai naskah akademik dan syaratnya lainnya.

“Saya kira itu kendalanya. Kalau pansus itu semuanya pansus bekerja. Itu yang menjadi masalah. Ada beberapa raperda yang dimasukkan dalam prolegda, sedianya akan dibahas, tetapi persyaratan tidak terpenuhi. Sehingga kami kembalikan lagi,” jelasnya.

Pengamat hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Sarosa Hamongpranoto mengatakan, produktivitas dalam menyusun dan mengesahkan perda menjadi salah standar kesuksesan DPRD Kaltim.

“Kalau belum ada perda yang disahkan, artinya DPRD ini tidak produktif. Barangkali penyebabnya ada beberapa hal. Waktu membuat prolegda tidak tepat dalam pembentukan rencana raperdanya itu,” katanya.

Baca Juga:  Damkar Minta Tambahan Personel 

Sarosa menyebut, penyebab lain anjloknya jumlah perda yang disahkan dewan yakni pembuatan naskah akademik (nasmik) yang tidak memenuhi standar. Nasmik acap disusun dengan mengesampingkan penelitian-penelitian ilmiah.

“Bisa juga di dalam pembuat nasmik itu, dewan melibatkan orang-orang yang tidak potensial. Jadi seolah-olah hanya formalitas. Akhirnya pada saat penyusunan raperda, tidak bisa dijadikan dasar untuk ditindaklanjuti (menjadi perda),” ucapnya. (*/um)

Tags: dprdMetro Samarindaperda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gaji Guru Honorer Swasta Disorot

Next Post

Pemprov Kaltim Bakal Buatkan Gedung SMA 16

Related Posts

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang
Society

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

28 Januari 2023, 19:59
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Dinkes-KB Dinilai Kecolongan
Bontang

Dinkes-KB Dinilai Kecolongan

22 Desember 2018, 17:50
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.