• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Potensi Politik Uang Saat Natal Diawasi 

by BontangPost
15 Desember 2018, 15:15
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Muhammad Idris.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Muhammad Idris.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Untuk mencegah terjadinya kampanye di tempat ibadah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim melakukan pengawasan ketat. Termasuk menghalau politik uang jelang perayaan natal.

Komisioner Bawaslu Kutim. Muhammad Idris mengatakan jelang perayaan natal dan tahun baru 2019 merupakan momentum yang sangat berpotensi terjadinya kecurangan politik uang.

Pada perayaan hari besar yang sebentar lagi akan berlangsung ini, biasanya akan dimanfaatkan para peserta pemilu untuk memberikan amplop natal. “Kami pasti akan tingkatkan pemantauan pada perayaan hari besar. Bahkan kami telah mewacanakan akan masuk ke gereja-gereja sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk melakukan pengawasan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/12).

Lebih lanjut, menurutnya potensi politik uang pasti ada dan rentan terjadi. Namun jika memberikan amplop natal dianggap lumrah, selagi tidak bertujuan untuk memengaruhi atau bersifat ajakan.

Baca Juga:  Bantaran Sungai Segera Ditata Ulang 

“Memberi angpau sifatnya sah-sah saja, apalagi jika dilakukan sebagai bentuk kesyukuran atas natal tahun ini. Hanya saja jika angpau natal diberikan, dengan maksud untuk memilihnya sebagai caleg nanti pada pemungutan dan perhitungan suara 17 April 2019 mendatang, itu salah, karena masuk kategori politik uang,” tandasnya.

Hal tersebut harusnya tidak lagi harus dilakukan imbauan, karena setiap peserta pemilu tentu sudah mengetahui aturan yang ada. Namun pihaknya tetap mengimbau guna menekan angka kecurangan.

“Kami mengimbau agar jangan ada unsur kampanye apapun dalam kegiatan keagamaan. Sama halnya dengan pemberian angpau, jangan ada unsur kampanye sekecil apa pun di dalamnya seperti halnya yang diatur di uu 7/2017, Pkpu 23/2018, Pkpu 28/2018, pkpu 33/2017, Perbawaslu 27/2018, dan SE Bawaslu No. 1571/2018,” tutupnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: politik uangSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Masih Banyak Warga Tak Nikmati Air PDAM 

Next Post

Ribuan Buruh Sawit di-PHK 

Related Posts

Kejujuran Calon Melaporkan Dana Kampanye Diragukan, Politik Uang di Kaltim Diprediksi Tinggi
Kaltim

Kejujuran Calon Melaporkan Dana Kampanye Diragukan, Politik Uang di Kaltim Diprediksi Tinggi

28 Agustus 2024, 12:09
Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta
Nasional

Penerima dan Pemberi ‘Serangan Fajar’ Potensi Masuk Bui 4 Tahun dan Denda Rp36 Juta

14 Februari 2024, 09:05
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan
Bontang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang di Bontang Selatan

8 Februari 2024, 16:47
Kaltim Masuk Daerah Rawan Politik Uang
Kaltim

Kaltim Masuk Daerah Rawan Politik Uang

15 Agustus 2023, 17:00
Relawan Basri-Najirah Bentuk Aliansi Masyarakat Anti Money Politics
Bontang

Relawan Basri-Najirah Bentuk Aliansi Masyarakat Anti Money Politics

22 November 2020, 20:43
Cetuskan Fakultas Hukum di Kampus Hijau
Bontang

Politik Uang Sulit Dibuktikan

15 Mei 2019, 17:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.