• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu-Sabu Disimpan dalam Mulut

by M Zulfikar Akbar
9 Januari 2019, 15:21
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SENIN (7/1/2019) lalu, aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Bontang berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba. Penangkapan pertama sekira pukul 16.30 Wita di Jalan Cokroaminoto RT 15 Desa Gas Alam Badak 1, Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).

Berdasarkan informasi dari masyarakat, di kawasan tersebut sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Unit Reskrim Polsek Muara Badak Polres Bontang lantas mengecek kebenaran informasi tersebut. Seorang laki-laki berinisial S (25) yang mencurigakan lantas ditangkap.

Tidak ditemukan barang mencurigakan dalam penggeledahan badan. Namun setelah diinterogasi, polisi melihat satu bungkus plastik klip kecil di dalam mulut pelaku. “Setelah plastik dibuka, didapati dua poket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,” terang IPTU Suyono selaku Kasubag Humas Polres Bontang dalam siaran persnya.

Baca Juga:  Amankan Natal, Polres Bontang Libatkan Pemuda Gereja

Setengah jam berselang, pengungkapan kedua terjadi di tempat yang sama, hasil pengembangan dan keterangan dari penangkapan S. Seorang laki-laki berinisial H (26) ditangkap. Sebagaimana S, tidak ditemukan barang mencurigakan saat penggeledahan badan.

Barulah setelah rumah kontrakan pelaku di Jalan Cokroaminoto RT 15 Desa Gas Alam Badak 1, Muara Badak digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klik sedang dan tujuh bungkus klip kecil diduga narkoba jenis sabu-sabu. Dan dua pipet kaca di dalam satu plastik klip panjang yang ditemukan di dalam celana jeans di dalam lemari.

Kemudian ditemukan juga satu bungkus klip kecil yang diduga sabu-sabu di dalam kotak rokok. Satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu-sabu di dalam dompet, dan satu set alat hisap sabu-sabu/bong. “Barang-barang tersebut ditemukan di dalam kamar pelaku dan diakui kepemilikannya oleh pelaku,” tegas Suyono.

Baca Juga:  Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Selanjutnya pelaku H dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Muara Badak untuk diproses lebih lanjut. Terhadap kedua pelaku, penyidik menjerat dengan pasal 112 atau 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobapolres bontangsabu-sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Oknum Wasit Diamankan Satgas Match Fixing

Next Post

Tarif Bagasi Lion Air Belum Berlaku. Ini Rencana Tarifnya

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.