• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasus Pencabulan di Marangkayu, Ini Hasil Tes DNA Anak Tersangka

by M Zulfikar Akbar
21 Februari 2019, 10:40
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

KASUS pencabulan di Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar)   memasuki babak baru. Perkara tersebut awalnya sudah diserahkan ke  Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kukar namun dikembalikan karena harus dilengkapi hasil tes DNA.

Sat Reskrim Polres Bontang pun memenuhi kelengkapan dokumen dengan melampirkan hasil tes DNA dari laboratorium Surabaya. Fakta menyebutkan, tes DNA-nya positif atau cocok dengan tersangka.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra diwakili Kanit Pidum Aiptu Esmoyo mengatakan perkaranya sejak 15 November 2018 lalu. Tersangka berinisial I sudah diamankan sejak November. Ia tak menyangkal tuduhan telah menyetubuhi kedua anak tirinya. “Ia mengakui, bahkan merawat anaknya (hasil menyetubuhi anak tirinya) seperti layaknya ayah ke anak, tetapi dipanggilnya kai (panggilan kakek),” kata Esmoyo.

Baca Juga:  Tingkat Kecelakaan Meningkat 20 Persen, Jalan Cipto Mangunkusumo Paling Rawan

Persetubuhan yang ia lakukan lantaran sang istri atau ibu kandung korban sudah mengalami menopouse. Tersangka I juga memberikan tipu muslihat dengan menjanjikan dua pria baik akan datang bagi kedua anak tirinya. “Dia bilang akan datang laki-laki bernama Ibrahim dan Ikbal. Tetapi kamu harus perjuangkan dengan cara bersetubuh dengan saya, karena yang menyetubuhi kamu bukan saya tetapi dua laki-laki itu,” ujar Esmoyo menceritakan keterangan tersangka.

Tersangka I diduga melanggar Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun  penjara. (mga/far/prokal)

Tags: Kukarmarangkayupencabulanpolres bontangtes dna
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jangan Anggap Remeh Tulang Belakang Melengkung, Ini Penyebabnya

Next Post

Cottage Beras Basah Batal Dibangun, Dialihkan untuk Pujasera

Related Posts

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar
Kaltim

Berdalih ‘Nikah Batin’ dan Pijat Tengah Malam, Modus Bejat Pimpinan Ponpes di Samarinda Terbongkar

12 Agustus 2026, 16:00
Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam
Kriminal

Ayah Tiri di Muara Badak Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Korban Diancam dan Direkam Diam-diam

4 Agustus 2026, 13:45
Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
Pekerja Sawit Hanyut di Sungai Santan Ulu Marangkayu, Pencarian Masih Berlangsung
Bontang

Pekerja Sawit Hanyut di Sungai Santan Ulu Marangkayu, Pencarian Masih Berlangsung

19 Januari 2026, 09:07
Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.