BONTANG – Prostitusi online yang melibatkan pelajar di Bontang membuat banyak pihak tercengang. Jaringannya terorganisasi dengan baik. Terbukti dengan adanya penghubung atau muncikari, serta tarif yang dipatok.
Dua di antara tiga pelaku yang terlibat merupakan anak di bawah umur. Bunga (14)–bukan nama sebenarnya—selaku korban atau yang menjajakan diri. Adapun RR (18) dan NR (16) adalah penghubung. Bunga dan NR merupakan anak putus sekolah.
Tarif yang dikenai bukan sekadar Rp 400–800 ribu untuk short time saja. Ada ketentuan lain ketika pelanggan ingin menyelesaikan birahinya hingga tuntas. Tarif Rp 700 ribu itu jika pelanggan mau memakai pengaman alias kondom.
“Kalau tidak pakai alat kontrasepsi, tarifnya lebih mahal,” aku Bunga kepada polisi.
Pelanggannya sudah sekitar 20 orang. Dalam sehari Bunga bisa melayani 3–4 pelanggan. Rata-rata pelanggannya lelaki yang biasa dipanggil om. Tersangka RR mengaku sempat ada pelanggan dari kalangan pelajar, namun mereka menolaknya.
Terpisah, Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, tersangka RR dan NR banyak tertutup. Pun dalam hal jumlah pekerjanya alias wanita yang menjajakan diri.
“Masih tertutup tersangkanya, makanya mau dikembangkan lagi,” ujar Ferry.
Kata dia, saat dipancing chatting melalui media sosial, tersangka memamerkan berbagai macam model foto. Usai melakukan negosiasi secara online, komunikasi dilanjutkan melalui aplikasi WhatsApp untuk bertemu di salah satu hotel melati di Kota Taman.
“Harga sudah sepakat, sang papi (RR) mengantarkan Bunga ke lokasi yang disepakati,” sebutnya.
Saat penawaran harga awal Rp 1 juta untuk sekali kencan. Negosiasi dilakukan agar turun harga hingga Rp 700 ribu.
“Mereka minta bayar di awal Rp 200 ribu untuk buka kamar, sisanya dibayar saat Bunga dibawa ke kamar,” ungkapnya.
Bunga dan RR merupakan anak putus sekolah yang tinggal di indekos di kawasan Lengkol Tanjung Laut.
“Dari pengakuan Bunga, tersangka NR juga pernah bekerja seperti dirinya (jual diri),” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Polres Bontang mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar di Kota Taman. Dua tersangka diamankan Kamis (21/2) lalu di salah satu hotel melati. Kedua tersangka kini sedang menikmati dinginnya jeruji besi. (mga/dwi/k16/prokal)







