• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

17 April Jadi Hari Libur, Imbau Tidak Golput

by M Zulfikar Akbar
10 April 2019, 11:01
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan 17 April 2019 sebagai hari libur nasional. Itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu 2019 sebagai Hari Libur Nasional. Keppres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo Senin (8/4).

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, penerbitan keppres itu bertujuan untuk mendukung program nasional Pemilu 2019. Masyarakat diharapkan bisa lebih leluasa menggunakan hak pilihnya dengan penetapan hari libur tersebut. ”Istana berharap masyarakat berbondong-bondong menghadiri TPS untuk melakukan pencoblosan atau menggunakan hak politiknya. Dengan libur, kesempatannya jadi terbuka,” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (9/4).

Johan menambahkan, seluruh stakeholder –baik di pemerintahan maupun swasta– diharapkan mengikuti isi keppres tersebut. Atau setidaknya memberikan waktu dan kesempatan bagi karyawan untuk bisa menggunakan hak konstitusionalnya.

Baca Juga:  Besok, Bawaslu Gelar Sidang Putusan, Terkait Sengketa Bakal Calon Anggota DPD RI

Disinggung soal adanya kemungkinan perusahaan yang tidak mengikuti instruksi tersebut, pria asal Jawa Timur itu enggan berkomentar lebih jauh. Menurut dia, apa yang diputuskan pemerintah berdasar ketentuan perundang-undangan. ”Yang penting, pemerintah sudah menyampaikan kalau tanggal 17 itu hari libur. Kan merujuk keputusan undang-undang itu. Soal konsekuensi bagi perusahaan nakal, saya nggak tahu detail,” imbuhnya.

Disinggung soal hasil survei CSIS yang menyebut adanya sebagian masyarakat yang memilih untuk berlibur, Johan mengajak masyarakat untuk bersikap bijak. Menurut dia, boleh saja masyarakat menggunakan hari libur untuk bepergian, tetapi sebaiknya dilakukan setelah mencoblos. ”Presiden berkali-kali mengimbau masyarakat hadir di TPS untuk menggunakan hak politik mereka sesuai dengan keinginan atau pilihan mereka,” jelasnya.

Baca Juga:  KPU Adakan Parade Perkenalan Parpol Peserta Pemilu 2019

Seperti diketahui, merujuk survei yang dirilis CSIS, sekitar 13 juta pemilih menyatakan akan berlibur pada saat coblosan. Apalagi, dari segi waktu, hari coblosan pada Rabu (17/4) berdekatan dengan Hari Paskah pada Jumat (19/4) dan akhir pekan Sabtu-Minggu (20-21/4).

Komisioner KPU Viryan Azis mengingatkan, ketentuan libur saat hari pemungutan suara itu merupakan perintah pasal 167 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pemungutan suara dilaksanakan di hari libur atau yang diliburkan secara nasional. Maka, semua pihak, terutama pemberi kerja, juga harus memperhatikan dan mematuhi ketentuan tersebut.

Bila memang pekerjaan itu tidak bisa ditinggalkan sama sekali, pemberi kerja harus mengatur jam kerja sedemikian rupa. Tujuannya, karyawan mendapat kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. ’’Mari kita hormati kesetaraan semua warga negara Indonesia dalam menggunakan hak pilihnya di pemilu,’’ terangnya.

Baca Juga:  Medsos Pribadi Tak Boleh Sebar Berita Hoaks 

Prinsipnya, ketentuan itu bertujuan agar tidak ada hambatan bagi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Misalnya, mayoritas pemungutan suara di luar negeri dilakukan di akhir pekan pada 13–14 April. Itu bertujuan untuk menyiasati kebijakan libur yang berlaku di masing-masing negara. (far/byu/c6/agm/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemilu 2019
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perut Gunung

Next Post

Bandara Kertajati Sepi, Wapres JK: Perencanaan Tidak Terlalu Bagus

Related Posts

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00
Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda
Bontang

Berkarya Menggugat, Penetapan Anggota DPRD Bontang Ditunda

23 Juli 2019, 13:50
KPU, Bawaslu maupun saksi parpol masih menunggu hasil dari MK terkait putusan Dismisal (Arsyad/Bontangpost.id)
Bontang

Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih Diskorsing, Ini Alasannya

22 Juli 2019, 14:27
Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor
Bontang

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bontang Molor

22 Juli 2019, 10:30
Hak Angket Digugat ke MK
Nasional

Prabowo – Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat

24 Mei 2019, 07:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.