• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Medsos Pribadi Tak Boleh Sebar Berita Hoaks 

by BontangPost
29 September 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Media sosial (Medsos), merupakan sarana termudah bagi partai politik untuk melakukan kampanye. Pasalnya, cara ini dianggap lebih murah dan efektif untuk menyampaikan pesan dan menarik simpati masyarkat di era digital seperti saat ini.

Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris mengatakan, 15 parpol yang mendaftarkan calegnya, sudah diperbolehkan untuk melakukan kampanye di medsos. Karena, masing-masing dari mereka telah mendaftarkan akun resminya sejak pekan lalu.

Pasalnya, aturan para peserta pemilu dalam mendaftarkan akun resminya ke KPU setempat merupakan kewajiban. Jumlah maksimal akun medsos yang bisa didaftarkan peserta pemilu sebanyak 10 akun resmi.

“Seluruh parpol yang mendaftar sudah menyerahkan daftar akun pada 22 September lalu. Jadi mereka hanya boleh lakukan kampanye dengan media legal yang ada,” ujarnya saat ditemui usai deklarasi pemilu damai, Jumat (28/9).

Baca Juga:  Waspada Sapi Berpenyakit, Tak Bersertifikasi, Haram Dijual 

Media peserta ini akan digunakan oleh caleg. Tidak boleh ada akun lain dalam berkampanye. Jika didapati ada akun lain dari yang telah terdaftar di KPU, maka akan segera ditindak oleh Bawaslu dan Kepolisian Kutim.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kutim, Budi Wibowo membenarkan akan melakukan penindakan, jika ditemukan parpol yang menggunakan akun di luar yang telah terdaftar. Selain itu pihaknya juga akan langsung memberi sanksi administratif.

“Definisi kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau yang ditunjuk untuk mempengaruhi calon pemilih yang berisi ajakan, visi, misi, program, dan citra diri. Jadi akun yang didaftar, adalah akun resmi yang boleh berkampanye,” terangnya.

Dirinya akan memantau akun yang telah terdaftar tersebut. Menurutnya, jika di dunia maya pihak peserta melakukan pelanggaran maka penindakan dilakukan di dunia nyata.

Baca Juga:  Bupati Minta OPD Fokus Urusin DAK

“Beda dengan akun pribadi, kalau itu kami tak bisa berbuat apa-apa. Ada 240.000 lebih akun pribadi, kalau mereka senang dengan calegnya dan ridho mensosialisasikan, itu hak mereka,” jelasnya.

Namun ia meminta pada seluruh pengguna akun pribadi, agar tidak menyebarkan berita hoaks atau melakukan ujaran kebencian. Guna menjaga tentramnya kampanye di pesta demokrasi 2019 nanti.

“Akun pribadi tidak boleh hoaks, ujaran kebencian mengarah ke negatif apalagi kampanye hitam. Beda dengan akun resmi harus taat aturan,” pungkasnya.

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kutim, Irawansyah meminta pada parpol agar tidak memberi pesan hoaks saat kampanye. Terlebih sampai mengadu domba. Karena hal ini dapat memperkeruh kondusifitas berkampanye di daerah.

Baca Juga:  2018, PDAM Siapkan Tiga Program Prioritas

“Setiap peserta juga tim pendukung harus bisa berkampanye yang menyejukan, jangan bikin ribut atau penyebab kerusuhan,” pintanya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KampanyeMedsosPemilu 2019Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sukseskan Pilpres dan Pileg 2019, Parpol Serentak Bacakan Deklarasi Kampanye Damai

Next Post

Traffic Light Sering Mati, Dikeluhkan Warga

Related Posts

Pengurus RT Dilarang Jadi Caleg, Pengamat Sebut Harus Ada Edaran Tegas
Bontang

Ketua RT Tak Dibolehkan Ikut Kampanye

14 Juli 2023, 09:30
Threads Tembus 10 Juta Pengguna Dalam 7 Jam Peluncuran
Ragam

Threads Tembus 10 Juta Pengguna Dalam 7 Jam Peluncuran

6 Juli 2023, 20:16
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp dan Instagram
Nasional

Kominfo Ancam Blokir WhatsApp dan Instagram

17 Juli 2022, 15:30
Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye
Nasional

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

27 Agustus 2020, 14:30
Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota
Bontang

Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, KPU Segera Surati Wali Kota

5 Agustus 2019, 16:00
Songsong Tahun Politik 2019, Parpol Bidik Kursi di Bontang Lestari
Nasional

Caleg Baru Belum Ditetapkan, Gedung Dewan Bisa Kosong

26 Juli 2019, 14:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.