• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kejari Bontang Tetapkan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Dana LPDB

by M Zulfikar Akbar
25 Juli 2019, 15:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Dalam perkara ini tersangka merugikan negara Rp 10 miliar (Arsyad/Bontangpost.id)

Dalam perkara ini tersangka merugikan negara Rp 10 miliar (Arsyad/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kejari Bontang menetapkan tiga tersangka pengurus group Halal Bontang, atas kasus penyalahgunaan dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM, yang melibatkan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS). Dalam kasus ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bontang Yudo Adiananto mengtakan, negara telah merugi sekitar Rp 10 miliar.

Seharusnya dana tersebut untuk pembiayan UMKM atau koperasi, akan tetapi para tersangka menggunakan sebagai pembiayaan salah satu perusahaan.

“Pengurus atau direksi menerima bantuan keuangan ini adalah sama dengan pengurus KJKS Halal, yaitu PT Halal Square, untuk digunakan usaha properti,” terang Yudo, Rabu (24/7/2019).

Yudo membeberkan, tiga tersangka tersebut, yakni Chr selaku Bendahara KJKS Halal di Kota Bontang, Igs yang merupakan Sekertaris KJKS, dan Srt selaku Ketua KJKS Halal Bontang.

Baca Juga:  Sudah Setahun Mantan Direktur Perusda AUJ Buron

Srt sendiri lebih awal ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua rekannya itu menyusul atas bukti dan penunjuk yang disita. Kejari Bontang pun telah menerbitkan perintah penyidikan kepada tersangka. Dana yang mereka gunakan tersebut bersumber dari APBN tahun 2010 san 2011 silam.

“Keuntungan dinikmati oleh para tersangka. Kami juga melacak sejumlah aset tak bergerak maupun bergerak,” imbuhnya.

Aset tak bergerak yang disita Kejari Bontang, seperti kantor yang berada di depan Polres Bontang dan tanah di Kahiyang Bengkulu. Sementara bukti kepemilikan maupun pribadi tersangka, di antaranya satu unit mobil Hummer, satu unit Honda CRV, satu unit Avanza, satu unit eksakvator, dan tiga unit jetski. (Arsyad Mustar)

Baca Juga:  Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Tags: grup halalkejari bontangkhks halalkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

TP-PKK Bontang Ukir Prestasi Nasional

Next Post

Bioskop XXI Terkendala Masa Sewa Bangunan

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

30 Oktober 2026, 12:56
Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa
Bontang

Kejari Bontang Dalami Dugaan Kredit Fiktif BPR, Empat Saksi Diperiksa

28 Oktober 2026, 13:43
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

OTT KPK di Jabodetabek Seret Dirjen ATR/BPN dan Politikus Golkar Fahd A Rafiq, Uang Ratusan Miliar Disita

15 September 2026, 11:39
Dua Kasi Kejari Bontang Diganti, Ferdinand Sianturi Ambil Alih Pidsus
Bontang

Dua Kasi Kejari Bontang Diganti, Ferdinand Sianturi Ambil Alih Pidsus

3 September 2026, 14:21
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan
Kaltim

Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Anggota DPRD Kaltim dan Petinggi Perusahaan

7 Agustus 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.