• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tawarkan ABG di Hotel sekitar Berebas Tengah, Muncikari Ditangkap

by M Zulfikar Akbar
8 Agustus 2019, 12:01
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Praktik penjualan anak di bawah umur dibongkar Subdit Remaja Anak Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim. Seorang muncikari diamankan di sebuah tempat karaoke.

Informasi dihimpun Kaltim Post (induk Bontangpost.id), kurang lebih dua pekan, polisi mengendus adanya praktik penyedia perempuan anak baru gede (ABG). Aktivitasnya berlangsung di tempat karaoke.

Dari mulut ke mulut, muncikari inisial A itu menawarkan pada pria hidung belang. Baik beberapa pengunjung karaoke maupun melalui pesan WhatsApp (WA). A, warga Bontang itu, pilih-pilih ketika ada yang ingin mencari pemuas nafsu.

A diduga juga menyediakan anak masih bawah umur. Sebab, saat polisi menyamar bersama informan untuk memancingnya, rupanya A bisa menyediakan dua ABG. Setelah transaksi disepakati, polisi pun meluncur ke sebuah hotel kawasan Berebas Tengah, Bontang Selatan, Senin (5/8/2019) siang lalu.

Baca Juga:  Razia ke Angkringan Bocor, Satpol PP Alihkan ke Café

“A kami amankan di kamar 307,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana bersama Direktur Reskrimum Kombes Pol Andhi Triastanto, Rabu (7/8/2019).

Selain A, polisi juga mendapati dua ABG. Inisial M (15) dan B (14). Keduanya akan melayani pria yang sudah menunggu di kamar. “Dapat duit Rp 2,4 juta dari pemesan,” tutur A. Dari duit tadi, ABG tadi dapat masing-masing Rp 400 ribu.

Polisi juga mendapati barang bukti duit Rp 1.700.000 lainnya dari tangan A. Ibu yang sudah memiliki dua anak ini, kemudian dibawa ke markas Polda Kaltim.

Kepada penyidik dia mengaku, kedua ABG yang putus sekolah tadi dibawa oleh temannya. “Ada teman saya yang bawa dua anak ini,” akunya.

Baca Juga:  Ditinggal Suami, Pilih Jadi Pelacur

Meski bersikeras tidak menjual, namun semata-mata hanya ingin membantu perekonomian temannya, penyidik menjeratnya dengan UU Perlindungan Anak, terkait eksploitasi seksual.

“Perkara ini masih kami kembangkan,” imbuh Ade. Dari pemeriksaan sementara, A yang resmi ditetapkan tersangka itu beroperasi di Bontang. Untuk kota lainnya, belum ada indikasi keterlibatan. Selain bisa mencarikan perempuan dewasa, dia bisa menyediakan ABG bawah umur. (aim/ms/k18/prokal)

Tags: berebas tengahmuncikaripenjualan anakprostitusi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gawat, 500 Hektar Lahan Mangrove di Kaltim Rusak

Next Post

Dirjen PAS Dorong Terapkan Minimum Security, Lapas Bontang Perlu Lengkapi Fasilitas

Related Posts

Bocah SMP Sudah Jadi Muncikari, Tawarkan Teman Seharga Rp2 Juta
Kriminal

Bocah SMP Sudah Jadi Muncikari, Tawarkan Teman Seharga Rp2 Juta

6 November 2023, 15:29
Korban TPPO Muncikari di Muara Badak 3 Orang, Tersangka Ngaku Diupah Rp 100 Ribu
Kriminal

Korban TPPO Muncikari di Muara Badak 3 Orang, Tersangka Ngaku Diupah Rp 100 Ribu

23 Juni 2023, 13:19
‘Mami’ di Muara Badak Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Tarifnya Rp 800 Ribu
Kriminal

‘Mami’ di Muara Badak Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Tarifnya Rp 800 Ribu

23 Juni 2023, 12:13
Tawarkan Jasa Esek-esek ke Tamu Prakla Rp 550 Ribu, Pemilik Wisma Dipenjara
Kriminal

Tawarkan Jasa Esek-esek ke Tamu Prakla Rp 550 Ribu, Pemilik Wisma Dipenjara

20 Juni 2023, 09:34
Setahun Warga Berbas Pantai Jadi Muncikari, Polisi Sebut Sudah Banyak Korban
Kriminal

Setahun Warga Berbas Pantai Jadi Muncikari, Polisi Sebut Sudah Banyak Korban

17 Juni 2023, 10:30
Pernikahan Dini Dianggap Salah Satu Pemicu Stunting di Bontang
Bontang

Korban Muncikari Dapat Pendampingan, Bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

16 Juni 2023, 19:47

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.