• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Tarif BPJS Kesehatan Naik, 2,5 Juta Rakyat Miskin Terdampak

by M Zulfikar Akbar
30 Oktober 2019, 12:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Warga menunjukan kartu BPJS kesehatan seusai menunggu sekitar 8 jam di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. (Fajri Achmad NF. / Bandung Ekspres)

Warga menunjukan kartu BPJS kesehatan seusai menunggu sekitar 8 jam di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. (Fajri Achmad NF. / Bandung Ekspres)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menerbitkan peraturan presiden (perpres) kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Sejumlah kalangan menilai besaran kenaikannya terlalu tinggi. Selain itu masyarakat miskin yang belum ter-cover sebagai penerima bantuan iuran (PBI) bakal terdampak kenaikan tersebut.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan ada pemaksaan kenaikan tarif untuk kelas III. Dia sejak awal berharap tarif iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III tidak dinaikkan. ’’Tetapi akhirnya dinaikkan juga,’’ katanya tadi malam.

Di dalam Perpres nomor 75/2019 itu, iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III naik menjadi Rp 42 ribu/orang/bulan. Timboel mengungkapkan data dari sistem terpadu kesejahteraan sosial ada 99,3 juta orang miskin. Sementara orang miskin yang masuk dalam PBI dan iurannya ditanggung APBN, jumlahnya 96,8 juta.

Baca Juga:  Orang Kaya, Harus Jadi Contoh, 2019, Semua Wajib Daftar BPJS 

Itu artinya ada sekitar 2,5 juta jiwa orang miskin yang akan terbebani kenaikan biaya BPJS Kesehatan. Timboel mengatakan ada alibi bahwa orang miskin tidak terdampak kenaikan BPJS Kesehatan karena masuk dalam PBI. Tetapi nyatanya masih banyak orang miskin tidak masuk dalam kelompok PBI.

’’Mau masuk susah. Karena APBN terbatas,’’ tuturnya. Dia mengatakan untuk APBN 2020 sudah ditetapkan PBI tetap di angka 96,8 juta jiwa. Belum lagi dia mengatakan di antara sekian juga PBI tersebut, ditengarai masih ada orang-orang kaya yang terselip di dalamnya. Meskipun ada sejumlah upaya penyisiran data, tetapi belum benar-benar bersih.

Kemudian untuk kelas II dan I dia menilai kenaikannya terlalu tinggi. Dia khawatir kelompok kelas ekonomi menengah malah turun menjadi peserta kelas III. Akibatnya fasilitas kamar rawat inap kelas III bakal semakin padat.

Baca Juga:  Silaturahmi dengan Jurnalis, BPJS Cabang Samarinda Bahas Program JKN

Meskipun begitu secara umum dia menyambut baik adanya perpres tersebut. Sebab kenaikan iuran PBI menjadi Rp 42 ribu berlaku sejak Agustus lalu. Kemudian juga untuk pekerja penerima upah (PPU) pemerintahan, kenaikan iurannya berlaku sejak Oktober ini.

Dengan demikian dia menghitung ada dana segar yang masuk ke BPJS Kesehatan sekitar Rp 13 triliun. Data itu berasal dari selisih kenaikan iuran PBI yang dihitung mulai Agustus sampai Desember. Kemudian juga dari para pegawai pemerintah.

Namun dia mengatakan adanya aliran dana segar itu masih di bawah defisit keuangan BPJS Kesehatan. Timboel mengungkapkan defisit BPJS Kesehatan saat ini sebesar Rp 32,8 triliun. Dia khawatir sisa defisit itu menjadi carry over BPJS Kesehatan periode 2020. Sehingga BPJS Kesehatan memulai start keuangan dalam kondisi minus sekitar 19,8 triliun.

Baca Juga:  Data TK2D TAK Valid karena Gunakan KTP Luar Kutim 

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menyambut baik keluarnya Perpres kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan itu. ’’Alhamdulillah. Tentu hal ini sangat positif dan perlu diapresiasi,’’ katanya. Sebab merupakan upaya serius dan komitmen pemerintah untuk memastikan program JKN-KIS yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk terus berjalan. (wan/prokal)

Tags: bpjs kesehatan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mentawir, Taman Indah di Calon Ibu Kota Negara

Next Post

Duta Travel Klaim Kesalahan Pihak Ketiga

Related Posts

Terlanjur Beli Obat di Luar karena Stok RS Kosong, Pasien BPJS Bisa Minta Uang Kembali, Begini Caranya
Bontang

Terlanjur Beli Obat di Luar karena Stok RS Kosong, Pasien BPJS Bisa Minta Uang Kembali, Begini Caranya

25 September 2026, 14:19
Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin
Bontang

Penonaktifan PBI di Bontang Capai 3.000 Peserta, Akses Layanan Kesehatan Tetap Dijamin

13 Juni 2026, 08:00
Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban “Pingpong” Anggaran Pemprov dan Daerah
Kaltim

Saling Lempar Beban Iuran BPJS: Rakyat Kecil di Kaltim Jadi Korban “Pingpong” Anggaran Pemprov dan Daerah

8 Mei 2026, 07:06
BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.