Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 5 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Tarif BPJS Kesehatan Naik, 2,5 Juta Rakyat Miskin Terdampak

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 30 Oktober 2019, 12:00 WITA
dalam Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Warga menunjukan kartu BPJS kesehatan seusai menunggu sekitar 8 jam di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. (Fajri Achmad NF. / Bandung Ekspres)

Warga menunjukan kartu BPJS kesehatan seusai menunggu sekitar 8 jam di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. (Fajri Achmad NF. / Bandung Ekspres)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menerbitkan peraturan presiden (perpres) kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Sejumlah kalangan menilai besaran kenaikannya terlalu tinggi. Selain itu masyarakat miskin yang belum ter-cover sebagai penerima bantuan iuran (PBI) bakal terdampak kenaikan tersebut.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan ada pemaksaan kenaikan tarif untuk kelas III. Dia sejak awal berharap tarif iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III tidak dinaikkan. ’’Tetapi akhirnya dinaikkan juga,’’ katanya tadi malam.

Di dalam Perpres nomor 75/2019 itu, iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III naik menjadi Rp 42 ribu/orang/bulan. Timboel mengungkapkan data dari sistem terpadu kesejahteraan sosial ada 99,3 juta orang miskin. Sementara orang miskin yang masuk dalam PBI dan iurannya ditanggung APBN, jumlahnya 96,8 juta.

Baca Juga:  Nominal Tarif Kembali ke Aturan Lama, BPJS Kesehatan Terancam Terus Defisit

Itu artinya ada sekitar 2,5 juta jiwa orang miskin yang akan terbebani kenaikan biaya BPJS Kesehatan. Timboel mengatakan ada alibi bahwa orang miskin tidak terdampak kenaikan BPJS Kesehatan karena masuk dalam PBI. Tetapi nyatanya masih banyak orang miskin tidak masuk dalam kelompok PBI.

’’Mau masuk susah. Karena APBN terbatas,’’ tuturnya. Dia mengatakan untuk APBN 2020 sudah ditetapkan PBI tetap di angka 96,8 juta jiwa. Belum lagi dia mengatakan di antara sekian juga PBI tersebut, ditengarai masih ada orang-orang kaya yang terselip di dalamnya. Meskipun ada sejumlah upaya penyisiran data, tetapi belum benar-benar bersih.

Kemudian untuk kelas II dan I dia menilai kenaikannya terlalu tinggi. Dia khawatir kelompok kelas ekonomi menengah malah turun menjadi peserta kelas III. Akibatnya fasilitas kamar rawat inap kelas III bakal semakin padat.

Baca Juga:  Sudah 77 Persen Warga Terdaftar BPJS 

Meskipun begitu secara umum dia menyambut baik adanya perpres tersebut. Sebab kenaikan iuran PBI menjadi Rp 42 ribu berlaku sejak Agustus lalu. Kemudian juga untuk pekerja penerima upah (PPU) pemerintahan, kenaikan iurannya berlaku sejak Oktober ini.

Dengan demikian dia menghitung ada dana segar yang masuk ke BPJS Kesehatan sekitar Rp 13 triliun. Data itu berasal dari selisih kenaikan iuran PBI yang dihitung mulai Agustus sampai Desember. Kemudian juga dari para pegawai pemerintah.

Namun dia mengatakan adanya aliran dana segar itu masih di bawah defisit keuangan BPJS Kesehatan. Timboel mengungkapkan defisit BPJS Kesehatan saat ini sebesar Rp 32,8 triliun. Dia khawatir sisa defisit itu menjadi carry over BPJS Kesehatan periode 2020. Sehingga BPJS Kesehatan memulai start keuangan dalam kondisi minus sekitar 19,8 triliun.

Baca Juga:  Iuran BPJS Belum Kembali, Jokowi Didesak Terbitkan Perpres Baru

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menyambut baik keluarnya Perpres kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan itu. ’’Alhamdulillah. Tentu hal ini sangat positif dan perlu diapresiasi,’’ katanya. Sebab merupakan upaya serius dan komitmen pemerintah untuk memastikan program JKN-KIS yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk terus berjalan. (wan/prokal)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bpjs kesehatan
PindaiBagikan48Tweet30Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Wali Kota Bontang Basri Rase menyerahkan pengalihan data peserta BPJS Kelas III yang menunggak ke PBI APBD

Iuran 2.701 Peserta Mandiri BPJS yang Menunggak Ditanggung Pemkot Bontang

Kamis, 21 Juli 2022, 18:50 WITA
BPJS Kesehatan ngobrol bareng wartawan, bahas soal program JKN

Silaturahmi dengan Jurnalis, BPJS Cabang Samarinda Bahas Program JKN

Jumat, 24 Juni 2022, 13:00 WITA
Ilustrasi

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah

Senin, 21 Februari 2022, 12:34 WITA
Ilustrasi

Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah dan Rumah

Sabtu, 19 Februari 2022, 09:59 WITA
Kadiskes Bontang dr Bahauddin menyebut, Diskes masih menunggu keputusan Pemrov perihal kuota pasti pendistribusian vaksin. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Kepesertaan BPJS Kesehatan 3 Ribu Warga Dicabut

Jumat, 8 Januari 2021, 12:55 WITA
Mahkamah Agung (MA).  (dok JawaPos.com)

MA Tolak Permohonan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Selasa, 11 Agustus 2020, 09:58 WITA
Postingan Selanjutnya
Kantor Duta Travel Group. (prokal)

Duta Travel Klaim Kesalahan Pihak Ketiga

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 1

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri 2

Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri

Sabtu, 4 Februari 2023, 21:05 WITA
Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus 3

Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus

Sabtu, 4 Februari 2023, 18:42 WITA
Youth Competition VII kerja sama PMR SMA Negeri 1 dengan PMI

Cetak Generasi Muda Peduli Kemanusian, 21 Sekolah Ramaikan Smansa Youth Competition VII

Sabtu, 4 Februari 2023, 15:48 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development