• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Daftar CPNS 2019 Hanya 5 Dokumen, Boleh Swafoto Bergaya

by M Zulfikar Akbar
31 Oktober 2019, 18:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Suasana saat peserta tes SKD CPNS Bontang mengerjakan soal di Lantai III Auditorium Graha Taman Praja Bontang Lestari, Minggu (11/11/2018). (Dok/Bontangpost.id)

Suasana saat peserta tes SKD CPNS Bontang mengerjakan soal di Lantai III Auditorium Graha Taman Praja Bontang Lestari, Minggu (11/11/2018). (Dok/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan, peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 kini hanya perlu menyiapkan lima dokumen saat mendaftar.

“Kami mencoba membuat persyaratan yang sangat minimal. Lengkapnya nanti saja kalau sudah diumumkan diterima. Kelengkapan-kelengkapan bisa dikirimkan,” kata Bima di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.

Bima mengatakan bahwa peserta CPNS hanya perlu mengunggah dokumen berupa hasil pindai KTP, foto resmi yang tidak sama dengan foto di KTP, swafoto (selfie) boleh bergaya, hasil pindai ijazah, dan transkrip nilai. Dokumen diunggah melalui portal SSCASN. Adapun surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa dikirim belakangan.

Dengan adanya persyaratan pindai KTP, Bima mengingatkan agar peserta berhati-hati dalam memilih formasi jabatan. Sebab, nomor induk kependudukan hanya bisa digunakan untuk satu kali pendaftaran dan formasi jabatan. “Jadi kalau salah tdak bisa kemudian berubah. Baca betul persyaratannya dan formasi jabatan yang dituju,” kata dia.

Baca Juga:  Pelosok Kaltim Perlu Guru PNS

Adapun foto resmi yang berbeda dengan foto di KTP diperlukan untuk memudahkan panitia seleksi di daerah. Sebab, seringkali foto di KTP tidak jelas. Sedangkan foto selfie boleh bergaya dilampirkan agar pansel tidak kesulitan dalam verifikasi.

Untuk transkrip nilai, kata Bima, dibutuhkan karena seringkali lulusan di desa tidak memiliki jurusan atau jurusannya tidak detil. Dengan transkrip nilai, panitia seleksi administrasi bisa memastikan bahwa jurusan peserta CPNS sama dengan formasi yang dituju.(tempo)

Tags: BKNcpns 2019kemenpanrb
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

400 Ribu PNS Bakal Terdampak Pemangkasan Jabatan Eselon

Next Post

Honorer Akan Digaji Rp 3 Juta, Wali Kota Neni Klaim Tertinggi di Kaltim

Related Posts

MenPAN RB: PNS Boleh Kerja di Rumah, Dengan Syarat…
Nasional

Pemerintah Perlahan Kurangi ASN Tak Produktif

22 Juni 2020, 11:00
Wacana Pemerintah Hapus Honorer, Targetnya Tuntas 2021
Nasional

Wacana Pemerintah Hapus Honorer, Targetnya Tuntas 2021

27 Januari 2020, 20:00
Bukan PNS Lagi, Guru dan Tenaga Kesehatan Bakal Diisi PPPK
Nasional

Bukan PNS Lagi, Guru dan Tenaga Kesehatan Bakal Diisi PPPK

4 November 2019, 12:00
400 Ribu PNS Bakal Terdampak Pemangkasan Jabatan Eselon
Nasional

400 Ribu PNS Bakal Terdampak Pemangkasan Jabatan Eselon

31 Oktober 2019, 17:00
Persiapkan Diri! Kuota CPNS Bontang Hanya 117 Formasi
Bontang

Persiapkan Diri! Kuota CPNS Bontang Hanya 117 Formasi

30 Oktober 2019, 16:30
Tes SKB Digelar Hari Ini 
Nasional

Rekrutmen CPNS Baru 2019, Tidak Ada Lowongan Bidang Administrasi

30 Oktober 2019, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.