• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sempat Lari Ke Bontang, Buronan KDRT dan Candu Narkoba Ini Akhirnya Tertangkap

by M Zulfikar Akbar
5 Desember 2019, 07:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Arizal diduga melakukan KDRT diamankan di Polres Samarinda. (prokal)

Arizal diduga melakukan KDRT diamankan di Polres Samarinda. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Jajaran Polres Samarinda akhirnya berhasil menangkap Arizal (45) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Mansiar (45). Penangkapan dilakukan di Gang Makassar, Sungai Siring, Samarinda pada Senin (2/12/2019) lalu pukul 20.00.

Sebelumnya, pelaku Arizal buron sejak 2 bulan lalu, usai memukul istrinya dengan sapu di bagian kaki dan punggung. Pelaku emosi ketika itu uang diberikan korban jumlahnya sedikit dan tak cukup membeli narkoba.

“Pelaku sempat melarikan diri ke kota Makassar selama satu bulan. Lalu, polisi mendengar dia ada di Bontang. Kemudian, kita koordinasi dengan Polres disana dan mendapat info pelaku di Sungai Siring Samarinda,” ujar Wakasat Reskrim Polres Samarinda, AKP M Aldy Harjasatya, Rabu (4/12/2019).

Baca Juga:  Warga Berau Kedapatan Bawa 8 Kg Sabu Senilai Rp12 Miliar, Terlibat Jaringan Internasional

Aldy mengatakan kepolisian di Samarinda lalu bergerak ke lokasi berdasarkan info tersebut. Ternyata, pelaku memang benar ada dan dilakukan penangkapan.

“Pelaku, kita sangkakan Pasal 44 UU 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelas Aldy.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi menyita barang bukti sapu digunakan pelaku memukul istrinya dan sebuah korek yang diduga untuk memakai narkoba serta hasil visum luka korban.

Pelaku Fahrizal sendiri telah dikaruniai 6 anak dari pernikahan dengan korban. Kini, ia ditahan di Polres Samarinda.

Sementara itu, Arizal mengaku ingin berdamai dengan istrinya. Namun, belum sempat bertemu dan membahasnya dengan sang istri, ia keburu ditangkap polisi. (mym/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kdrtkriminalnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Daerah Ini Langganan Banjir, Butuh Pintu Air

Next Post

KPK Gelar Monev Aset se-Kaltim, Ini Jumlah Lahan Pemda Belum Bersertifikat

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.