• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tiga Pemuda Jaringan Narkoba di Bontang Diringkus

by Fitri Wahyuningsih
16 Juni 2020, 07:59
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Dari kanan ke kiri: Er, MS, dan Tul. Tersangka peredaran narkoba yang ditangkap Satreskoba Polres Bontang. (dok Polres Bontang)

Dari kanan ke kiri: Er, MS, dan Tul. Tersangka peredaran narkoba yang ditangkap Satreskoba Polres Bontang. (dok Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id- Tiga pemuda diciduk Satreskoba Polres Bontang usai tertangkap basah melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya diringkus di salah satu hotel di bilangan Jalan Sultan Syahrir, Tanjung Laut Indah, Sabtu (13/6/2020) pukul 00.30 dini hari.

Masing-masing berisial MS (23), beralamat di Jalan Ir Juanda, Keluarahan Tanjung Laut. Dia MS disinyalir sebagai pembeli barang haram tersebut. Sementara tersangka kedua yang diduga sebagai penjual ialah laki-laki muda berusia 20 tahun inisial Tul. Beralamat di Jalan Lumba-Lumba, Tanjung Laut.

Ketika diringkus Satreskoba Polres Bontang, keduanya tak bisa berkutik. Pasalnya, barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisi butiran kristal seberat 1,58 gram diduga sabu-sabu ditemukan di jaket yang kala itu dikenakan MS. Ketika ditanya soal itu, MS mengaku kepada polisi bila barang terlarang diduga sabu itu diperoleh dari Tul. Dan Tul mengakui barang itu adalah miliknya.

Baca Juga:  12,67 Gram Sabu Gagal Edar

Selain mengamankan narkoba, kepolisian juga menyita dua plastik klip dan jaket hijau yang dikenakan MS untuk dijadikan barang bukti. Lepas penangkapan, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Bontang untuk mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.

Selang 30 menit usai Tul dan MS diamankan, kepolisian kembali menciduk tersangka lain yang diduga ikut menjalankan praktik perdagangan narkotika di Bontang. Adalah Er (25) yang kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Pasalnya Er disebut-sebut menjadi pemasok sabu-sabu bagi Tul, yang sebelumnya ditangkap di salah satu hotel di Tanjung Laut Indah.

Barang bukti sabu-sabu seberat 8,08 gram diamankan di kediaman Er di Jalan KS Tubun. Sabu seberat 1,58 gram dan jaket hijau diamankan dari tangan Tul dan MS (bawah). (dok Polres Bontang)

Dia diringkus di kediamanya di Jalan KS Tubun, Kelurahan Bontang Kuala. Dari sana, kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu-sabu seberat 8,08 gram. Semuanya telah dikemas dalam 10 plastik klip bening.

Baca Juga:  Sempat Kabur, Warga Guntung Ditangkap karena Edarkan Sabu

Selain itu, ada pula sebuah ponsel, kotak ponsel, timbangan digital, korek gas, sedotan berujung runcing, plastik klip, dan alat isap sabu (bong). Masing-masing barang bukti ada sebuah, dan seluruhnya telah diamankan kepolisian.

Saat ini, Satreskoba Polres Bontang yang menangani kasus ini terus melakukan pengembangan. Kepolisian tengah berupaya menyibak sindikat pemasok barang terlarang ini di Bontang.

Adapun untuk MS, Tul, dan Er dijerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU 35/2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobapolres bontangsabu-sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

1.027 Warga Bontang Alami Kenaikan Tagihan Listrik

Next Post

Tahun Depan, Lelang Proyek Tol Samarinda-Bontang Dimulai

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.