• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

KPK Kantongi Saksi Kunci, Skandal Suap Ismunandar, Dinasti Politik Picu Korupsi

by BontangPost
22 November 2020, 14:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Pasangan suami istri, Ismunandar dan Encek Firgasih.

Pasangan suami istri, Ismunandar dan Encek Firgasih.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus OTT KPK di Kutai Timur menyingkap ada hubungan keluarga para pelaku. Seperti yang diketahui publik, Ismunandar dan Encek Firgasih ialah suami-istri dan keduanya menghuni jabatan pengendali. Ismunandar selaku bupati, sementara Encek di kursi legislatif sebagai ketua DPRD Kutim.

Ada pula Musyaffa (kepala Badan Pendapatan Daerah/Bapenda Kutim nonaktif) dan Suriansyah (kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah/BPKAD Kutim nonaktif). Dua kepala dinas ini merupakan kakak-beradik. Relasi keluarga seperti Ismu-Encek dan Musyaffa-Suriansyah ini memberikan keluwesan dalam mengendalikan perencanaan dan penganggaran APBD. “Memang tak semua dinasti politik itu korup. Tapi punya kecenderungan korup yang lebih besar,” ungkap pengamat hukum asal Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah kepada Kaltim Post, (20/11).

Dinasti politik yang menduduki jabatan strategis pemerintahan jelas membuka ruang dan jalan mudah untuk berbuat lancung menggerayangi tubuh APBD. Jalan dan ruang yang terbuka lebar itu bakal kian masif terjadi. Ketika dinasti politik terlahir prematur tanpa memerhatikan proses yang mestinya perlu ditempuh. Seperti memaksakan sanak-saudara untuk turut terlibat dalam kancah politik tanpa proses kaderisasi yang mumpuni. “Proses tak pernah mengkhianati hasil. Tanpa proses, yang hadir cuma politikus berbasis finansial. Bukan kualitas isi kepala,” sambung Castro, begitu dia disapa.

Baca Juga:  Pokir DPRD Rp 240,5 Miliar, Kebal Realokasi Anggaran Covid-19

Dengan begitu, politikus yang lahir dalam klan politik seperti ini, hanya menyajikan perilaku penimbun kekayaan. Ada tiga poin dasar, lanjut dia, yang menjadi alasan dinasti politik perlu dibatasi. Pertama, hadirnya klan seperti ini akan merusak keseimbangan dalam sektor apapun yang bertautan dengan politik. Selanjutnya, tersusunnya sanak-saudara diposisi strategis pengambil kebijakan, tak hanya membuka lebar ruang dan jalan yang semula dibatasi. “Tapi juga menurunkan cost besar untuk berperilaku korup. Misal, tanpa hubungan seperti ini, para pelaku korupsi cenderung harus keluar biaya besar untuk meminimalisasi praktik itu bocor ke publik,” ulasnya.

Terakhir, keluarga politik ini justru terus berlanjut karena sudah mengakar di sistem yang disusupi. Di kasus OTT Kutai Timur, misalnya. Ismunandar merupakan pemilik kewenangan dalam menyusun anggaran selaku bupati. Posisi pengawas kerja pemerintahan dipegang sang istri. Otomatis, sambung dia, desain pengawasan yang melekat dalam tugas DPRD lumpuh seketika. Yang lebih rawan, ketika dinasti ini benar-benar mengakar di sistem pemerintahan karena bakal menciptakan imun untuk menangkal pengusutan potensi korupsi pemerintahan.

Baca Juga:  Satu Rekanan Kelola 407 PL, Diintervensi Ismunandar, Pembayaran Dipermudah

“Jika mendarah daging jelas perlu kerja ekstra untuk mengungkap tabirnya karena dinasti ini punya sistem untuk menekan potensi bocornya informasi ulah lancung mereka,” singkatnya.

Seluruh pelaku dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kutai Timur sudah digulirkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda, Kamis (19/11). Dua pemberi suap atau gratifikasi hingga lima penikmat uang haram tersebut harus mempertanggungjawabkan ulahnya di kursi pesakitan. Dua pemberi itu, Aditya Maharani Yuono dan Deky Aryanto. Sementara kelima penerima; Ismunandar, Encek Unguria Riarinda Firgasih, Musyaffa, Suriansyah alias Anto, dan Aswandini Eka Tirta (kepala Dinas Pekerjaan Umum/PU nonaktif). Dari persidangan para penerima yang digelar, ada satu nama asing yang disebutkan turut memberikan gelontoran uang selain dua rekanan yang telah dituntut JPU KPK selama 2 tahun dan 2,6 tahun pidana penjara, yakni Sernita alias Sarah.

Baca Juga:  KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Ismunandar Cs

Dikonfirmasi soal siapa sosok Sernita ini, Ali Fikri selaku pelaksana tugas juru bicara KPK yang juga penuntut umum dalam kasus ini, mengakui jika Sernita menjadi salah satu saksi hasil pengembangan penyidikan komisi antirasuah. “Dia saksi,” ucapnya ketika dikonfirmasi via aplikasi perpesanan. Dalam dakwaan setebal 57 lembar, Ismunandar disebut menerima suap melalui Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini sebesar Rp 22,1 miliar sepanjang 2019–2020 atau gratifikasi yang tak dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari sejak pemberian sepanjang 2016–2020 sebesar Rp 13,5 miliar.

Dari jumlah suap itu, sebesar Rp 2,65 miliar disebutkan dalam dakwaan berasal dari Sernita alias Sarah. Seperti apa peran saksi ini, Ali Fikri menjawab singkat. “Nanti kami paparkan di persidangan. Dia salah satu saksi kunci,” singkatnya. (ryu/riz/k8/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dinasti politikott bupati kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Frustrasi Bertengkar dengan Istri, Suami Bakar Diri di Rumah Mertua

Next Post

Relawan Basri-Najirah Bentuk Aliansi Masyarakat Anti Money Politics

Related Posts

Soal Konflik BUMDes dan PLN, Bupati Tak Ikut Campur
Kaltim

Ismunandar Maju Pilkada, Kepala Dinas Berburu Duit Buat Modal

21 Januari 2021, 11:00
Kasus Korupsi di Kaltim Tertinggi di Kalimantan
Kaltim

Jaksa KPK Jebloskan Terpidana Gratifikasi ke Lapas Bontang

22 Desember 2020, 09:34
Penyuap Ismunandar “Anak Emas” Pemkab Kutim
Kaltim

Penyuap Ismunandar “Anak Emas” Pemkab Kutim

2 Desember 2020, 10:14
415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi
Kaltim

Proyek PL Jadi Bancakan, Bupati Kutim Diguyur THR Rp 100 Juta

11 November 2020, 10:06
Tersangka Penyuap Bupati Kutim Diserahkan KPK kepada JPU
Kaltim

Pokir DPRD Rp 240,5 Miliar, Kebal Realokasi Anggaran Covid-19

5 November 2020, 19:09
Dari Sidang Dugaan Suap Ismunandar, Sisihkan 10 Persen untuk Biaya Entertain Pejabat Kutim
Kaltim

Dari Sidang Dugaan Suap Ismunandar, Sisihkan 10 Persen untuk Biaya Entertain Pejabat Kutim

28 Oktober 2020, 18:53

Discussion about this post

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.