• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Rumah Sepi, Pacar Disetubuhi

by Redaksi Bontang Post
2 Desember 2020, 20:16
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi pencabulan (nirapadnews.com)

Ilustrasi pencabulan (nirapadnews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Rasa curiga seketika menyeruak saat Jelita –nama samaran– melihat video di handphone anaknya. Dalam video itu, anaknya, Cantik –bukan nama sebenarnya– terlihat bercengkrama dengan seorang pria berinisial Mr (18). Posisinya, sang pria berbaring. Sementara Cantik duduk di sampingnya.

Dia segera mengintrogasi Cantik. Bak petir di siang bolong, dia terperanjat mendengar pengakuan buah hatinya. Pria itu rupanya kekasih anaknya. Tidak sekadar pacaran. Bahkan sampai melakukan hubungan badan. Tak terima, dia melaporkan Mr ke Polres Bontang.

Tak butuh waktu lama, Satreksrim Polres Bontang menangkap Mr, sore tadi (2/12/2020) di Bontang Selatan. Meskipun hubungan terlarang itu dilandasi suka sama suka, namun Cantik masih di bawah umur. Masih 17 tahun. Masih sekolah. Sehingga bisa dijerat hukum.

Baca Juga:  Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang

“Pengakuan tersangka (Mr), mereka sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak enam kali. Sudah satu bulan ini keduanya berpacaran,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat.

Hubungan terlarang itu dilakukan ketika rumah tersangka sedang sepi. Dia cuma tinggal dengan adiknya. Sedangkan orangtuanya di luar daerah.

Cantik telah mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Sedangkan kekasihnya harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia terancam 15 tahun penjara. Dia disangka melanggar Pasal 81 Ayat 2 UU 17/2016 tentang Penetapan Perpu 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pencabulan Anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cegah HIV/Aids, Puskesmas Imbau Masyarakat Lakukan Tes Sejak Dini

Next Post

Ribuan Warga Bontang Idap Diabetes dan Hipetensi, Dinkes: Perhatikan Gaya Hidup

Related Posts

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang
Kriminal

Jaksa Tuntut 13 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Anak di Bontang

10 Februari 2026, 15:30
Guru Ngaji Diringkus karena Cabuli Murid, Korban Diperdaya dengan Iming-iming Uang dan HP
Kriminal

Guru Ngaji Diringkus karena Cabuli Murid, Korban Diperdaya dengan Iming-iming Uang dan HP

26 Oktober 2024, 11:38
Oknum Camat di Kukar Diduga Lecehkan Stafnya saat Jam Kerja
Nasional

Persetubuhan dengan Anak Masuk Pidana, Tidak Bisa Berdalih Suka Sama Suka

1 Juni 2023, 15:16
21 Murid SD di Banyuwangi Jadi Korban Predator Anak
Bontang

21 Murid SD di Banyuwangi Jadi Korban Predator Anak

14 Februari 2023, 16:08
Tak Terima Diputusi, Ancam Sebar Video Porno Mantan
Kaltim

Tak Terima Diputusi, Ancam Sebar Video Porno Mantan

27 November 2020, 10:44
Polda Jatim Igata 640x446
Nasional

Polisi Cokok Predator Anak Jaringan Ikatan Gay

23 Februari 2020, 11:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.